Insiden Angkot Serempet Bacitra di Balikpapan, Ternyata KIR Mati Sejak 2022

Insiden Angkot Serempet Bacitra di Balikpapan, Ternyata KIR Mati Sejak 2022

--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Insiden bus Balikpapan City Trans (Bacitra) yang bersenggolan dengan angkot, pada Selasa 6 Agustus 2024, mendadak viral. 

Kejadian tersebut terekam dalam video yang dibagikan oleh salah seorang penumpang bus. Dimana sopir bus merasa kesal karena sebuah angkot diduga dengan sengaja menyerempet badan bus tersebut. Lalu operator Bacitra pun meminta para penumpangnya merekam peristiwa itu.

Berdasar rekaman CCTV dari bus, peristiwa ini berawal saat bus bersenggolan dengan angkot kuning secara tiba-tiba, sehingga memicu kepanikan di dalam. Setelah angkot berhenti di depan bus, sang sopir turun dan meminta bantuan penumpang untuk merekam situasi tersebut.

BACA JUGA:Kaltim Terapkan SIRUP pada Pengadaan Barang dan Jasa, Kontraktor Lokal Harus Tingkatkan Kualitas

Setelah insiden senggolan tersebut,  tampak perdebatan panas pun terjadi antara operator bus dan sopir angkot. Sementara pengendara motor yang melintas mencoba untuk menengahi. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra, pun memberikan penjelasan. Berdasarkan rekaman CCTV, angkot kuning tampak bergerak mendekati bus setelah bus mengangkat penumpang. 

"Bus berhenti, sopir angkot marah, sehingga sopir bus menegur dan akhirnya turun dari kendaraan," jelas Adwar saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, pada Selasa (6/8/2024) malam.

BACA JUGA:Ramah Difabel, Sejumlah Titik di Balikpapan Telah Dilengkapi Alat Bantu Penyeberangan

Adwar juga mengungkapkan bahwa KIR angkot tersebut telah kadaluarsa sejak 2022 dan belum diperpanjang. 

“Dari cek data angkot, KIR nya sudah mati juga. Belum diperpanjang dari 2022,” tuturnya.

Kini, Dishub Balikpapan sedang mengumpulkan data terkait angkot yang tidak memiliki KIR dan masih melakukan pemeriksaan. Sayangnya hingga kini belum ada laporan resmi ke kepolisian, sehingga insiden ini sulit untuk ditindak.  Adwar juga menyoroti adanya upaya mencari-cari kesalahan, seperti penutupan halte bus oleh para pengemudi angkot. Ia tentu menyayangkan. 

"Untuk penumpang Bacitra, posisi aman karena Bacitra dilengkapi dengan CCTV, yang akan menjadi bukti jika terjadi sesuatu," ujarnya.

BACA JUGA:Langkah-Langkah Polda Kaltim Amankan Perayaan HUT RI Ke-79 di IKN

Ke depan, Dishub akan fokus pada data angkot yang memiliki izin trayek. Angkot tanpa izin yang berhenti atau parkir di tempat terlarang akan dikenakan derek. Sementara angkot yang memiliki izin akan mendapatkan reward berupa bantuan sosial dan peremajaan angkot untuk kenyamanan lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: