Ratusan Pejabat Dimutasi

Ratusan Pejabat Dimutasi

Pejabat yang dilantik mengisi jabatan baru di Pemkab Bulungan.(ist) TANJUNG SELOR, DISWAY - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melakukan mutasi ratusan pejabat. Pelantikan dilakukan Bupati Bulungan Sudjati, Kamis (2/1), di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan. Bupati Bulungan, Sudjati mengatakan, pejabat yang dilantik sebanyak 204 pejabat administrator dan pengawas, 1 direktur dan 1 dewan pengawas Perusda Berdikari, 52 kepala sekolah serta 1 penyuluh pertanian. Ia mengingatkan, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. “Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayananan publik agar tetap berjalan. Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” sebutnya. Sudjati mengatakan, sistem pembinaan aparatur pemerintahan, keragaman penugasan dalam jabatan sebagai akumulasi dan frekuensi mutasi jabatan struktural dan fungsional merupakan perpaduan sistem prestasi dan sistem karier sesuai amanat pasal 75 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Oleh karena itu, pelaksanaan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi dan hal yang lumrah dalam proses pengembangan karier,” ucapnya. Meski demikian kata bupati, pelantikan tersebut membawa konsekuensi yang mau tidak mau wajib dilaksanakan. Ia mengimbau bagi yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas yang baru. Dituntut untuk segera mengimplementasikan visi dan misi yang telah disepakati dan telah dijelaskan dalam program dan kegiatan serta lokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2020. Bupati menjelaskan jabatan administrator dan pengawas, menempatkan kedudukan, fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenang yang strategis, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. “Sebagai bagian dari manajemen pegawai negeri sipil, pelaksanaan pengisian jabatan melalui rotasi atau mutasi jabatan administrator merupakan bagian dari pengelolaan PNS,” ucapnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan calon-calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. “Karena itu saya berharap, agar saudara-saudara mampu menjamin akuntabilitas jabatan yang saudara emban,” imbuh Sudjati. Akuntabilitas jabatan dimaksud, kata bupati, antara lain membantu pimpinan OPD dalam menyusun rumusan alternatif kebijakan yang memberikan solusi. Mendorong kinerja staf untuk mencapai hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi. Selain itu meningkatkan pelaksanaan tupoksi unit kerja dengan mengembangkan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian organisasi, dan mengupayakan perbaikan kapabilitas staf pada unit kerja untuk mencapai outcome organisasi. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: