Pemkot Samarinda Hidupkan IPA Bendang II Setelah 17 Tahun Terbengkalai

Pemkot Samarinda Hidupkan IPA Bendang II Setelah 17 Tahun Terbengkalai

Andi Harun saat diwawancarai langsung-Disway/Salsa-

SAMARINDA, NOMOSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah melanjutkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Bendang II setelah terbengkalai selama 17 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Samarinda melalui Perumdam Tirta Kencana dan Bankaltimtara pada Selasa (30/7/2024) di Hotel Mercure Samarinda.

“Fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga, terutama di Kecamatan Samarinda Utara. Kemudian, kesepakatan ini sebagai dasar dimulainya kembali pembangunan IPA Bendang II,” kata Andi Harun.

BACA JUGA : 37 Wartawan Dinyatakan Kompeten, PWI Pusat: Lakukan Pelanggaran, Status Bisa Dicabut

Sebab fasilitas ini, merupakan bagian dari perencanaan proyek Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana, yang memiliki sistem untuk mengolah air dari kualitas air baku terkontaminasi menjadi air yang siap untuk dikonsumsi.

"Saya berinisiatif mengambil langkah agar proyek ini dapat diselesaikan. Meski memakan waktu lama karena perbedaan perspektif masing-masing pihak, kami berhasil mencari jalan tengah," ucap AH, sapaan akrabnya.

BACA JUGA : Komunitas Adat Kutai Lawas Sumping Layang Kedang Ipil Perjuangkan Ruang Hidup dari Ekspansi Sawit

Sebagai Wali Kota dan kuasa pemilik modal di Perumdam Tirta Kencana, AH menyebut, akan berusaha agar semua pihak mendapatkan keuntungan dan kesepakatan tercapai.

Termasuk pemenuhan 23 persen air bersih yang masih dibutuhkan di Samarinda.

"Karena di Bendang II ini jika berfungsi maka kekuatannya 400 liter perdetik. Ini akan menyelesaikan sebagian besar problem akses air bersih di Kota Samarinda," ujarnya.

Setelah melalui pertimbangan panjang dari berbagai pihak, termasuk dari PT DJM, Perumdam Tirta Kencana Samarinda, berdasarkan surat No. 586/31-01/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024, menawarkan pengambilalihan bangunan existing dari vendor sebelumnya.

BACA JUGA : Ratusan Personel Polda Kaltim Berlatih Intensif Jelang HUT ke-79 RI di IKN

Diketahui, aset IPA Bendang II yang berlokasi di Jalan Pusaka, Kelurahan Loa Bahu, Sungai Kunjang telah mangkrak sejak 2010.

Adapun nilai pembelian aset yang telah disepakati sebesar Rp 267,6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: