Resmi! 516,19 Hektre Lahan HPL Transmigrasi di Paser Alih Status

Resmi! 516,19 Hektre Lahan HPL Transmigrasi di Paser Alih Status

Bupati Paser, Fahmi Fadli (tiga dari kiri) menerima surat peralihan status HPL transmigrasi ke APL dari Kementerian ATR/BPN di Jakarta.-(Foto/Prokopim Paser)-

Mengulas kembali, selama 40 tahun status lahan yang dahulunya masuk dalam kawasan Desa Jone itu berstatus HPL Transmigrasi. Namun keseluruhan lahan tidak pernah digunakan sesuai peruntukannya.

Justru, seiring berjalannya waktu, area itu sebagian besar digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, seperti mendirikan fasilitas umum, pelaku usaha, pelayanan dasar, akses jalan, pelayanan sosial seperti masjid dan sekolah, serta fasilitas sosial lainnya. 

Selain itu ada juga bangunan dan fasilitas pemerintahan yang dibangun dalam rangka mendukung peningkatan administrasi kewilayahan di Kecamatan Tanah Grogot sebagai ibukota Kabupaten Paser.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: