Seluruh Anggota DPRD Paser Terpilih Sudah Serahkan LHKPN

Seluruh Anggota DPRD Paser Terpilih Sudah Serahkan LHKPN

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Paser, Anas Abdul Kadir. -Awal/Disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser memastikan seluruh anggota DPRD periode 2024-2029, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Penyampaian LHKPN 30 Anggota DPRD Paser terpilih sudah tuntas sesuai batas akhir pada 29 Juli 2024," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Paser, Anas Abdul Kadir.

Usai seluruh anggota DPRD Paser terpilih menyerahkan LHKPN, selanjutnya KPU Paser menyampaikan salinan SK ke bupati Paser, untuk dapat ditindaklanjuti ke Gubernur Kaltim. LHKPN tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2024.

BACA JUGA:PPK Long Kali Pastikan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Akurat

"Karena itu menjadi salah satu persyaratan dalam penyampaian ke gubernur melalui pemerintah daerah, untuk diusulkan dalam pengesahan," terangnya.

Mengacu pada jadwal yang dikirim oleh Sekretariat DPRD Paser, pelantikan calon anggota DPRD Paser terpilih akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2024.  Apabila dihitung mundur sesuai hari kalender, sambung Anas maka paling lambat Senin 29 Juli penyerahan LHKPN ke KPU Paser.

BACA JUGA:Syarifah Masitah Terancam Ditinggal Partai Sendiri, PKB-Golkar Kompak Usung Fahmi Fadli

"Anda terima ini akan kami jadikan dasar untuk menyampaikan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD ke Gubernur Kaltim melalui Bupati Paser, sebelum dilakukan pengucapan sumpah janji," tutup Anas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: