Lawatan ke Paser, KPK Singgung Kasus Korupsi Kukar dan PPU

Lawatan ke Paser, KPK Singgung Kasus Korupsi Kukar dan PPU

Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Basuki Haryono. (Awal/Disway Kaltim)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Kasus rasuah yang pernah terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) disinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala melawat ke Kabupaten Paser.

Penyelenggara negara dalam menjalankan tugas rawan tersandung kasus tindak pidana korupsi.

Maka dari itu, tidak hanya harus ditindak secara hukum, melainkan juga perlu dilakukan upaya pencegahan agar tak ada rasuah.

"Apalagi di Kalimantan Timur tetangga Paser sudah ada (kasus korupsi) PPU dan Kukar," kata Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Basuki Haryono, diwawancarai di kantor Bupati Paser, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA : Pelaku Usaha di Paser Dilatih Pendampingan Hukum

Dirinya bilang, kedatangan rombongan KPK di suatu daerah berdasarkan pandangan masyarakat secara umum lebih familier terkait penindakan operasi tangkap tangan (OTT).

Padahal, dapat pula kunjungannya untuk melalukan pendampingan pencegahan agar tak terjadi korupsi.

Adapun kedatangan KPK di Pemkab Paser terkait indikator Monitoring Center for Prevention (MCP). Yakni untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

"Terkait dokumen kepatuhan dari Pemda menjalankan regulasi. Mengupas mulai perencaan anggaran, perizinan, manajemen ASN, barjas (barang dan jasa)," jelasnya.

BACA JUGA : Hijaukan Bumi, Ratusan Bibit Ulin Ditanam di Tahura Lati Petangis

Dikatakannya, di Kaltim banyak proyek strategis dengan anggaran diatas Rp 100 miliar.

Inilah dasar dari KPK melakukan pendampingan beberapa daerah di Benua Etam, selain di Paser sebelumnya telah lebih dulu di Kota Samarinda, Balikpapan dan Kukar.

"Kedatangan kami dalam upaya pencegahan supaya Pemda Paser dalam menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan regulasi yang ada," tutup Basuki.

Sekadar diketahui, rapat koordinasi yang dilakukan tim KPK RI dengan jajaran Pemkab Paser di ruang rapat Sadurengas Sekretariat Daerah (Setda) Paser bersifat tertutup, awak media tak diperbolehkan masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: