Pelaku Usaha di Paser Dilatih Pendampingan Hukum

Pelaku Usaha di Paser Dilatih Pendampingan Hukum

Sosialisasi bantuan hukum untuk pelaku UMKM. (Istimewa)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Paser diberi penyuluhan pendampingan hukum yang diprakarsai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim.

Kegiatan itu dipusatkan di salah satu hotel Kabupaten Paser. Dengan tujujan agar pelaku usaha mengetahui terkait layanan pendamping hukum, khususnya terkait produk-produk yang dihasilkan.

"Pelaku usaha diharapkan memiliki pengetahuan dalam pelaksanaan upaya hukum yang berkaitan dengan usahanya," kata Sekretaris Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Syamsul Rizal, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA : Hijaukan Bumi, Ratusan Bibit Ulin Ditanam di Tahura Lati Petangis

Perihal wawasan tentang hukum, katanya wajib diketahui bagi pelaku usaha, khususnya saat melakukan kerja sama dengan pihak lain.

Sehingga kedepannya tak ada yang merasa saling dirugikan.

Rizal menyebut, Disperindagkop berperan selaku fasilitator saat pelaku usaha menghadapi persoalan hukum.

"Kemudian dari kabupaten melanjutkan ke Disperindagkop UKM Kaltim, dan menindaklanjuti dengan menunjuk lembaga bantuan hukum untuk dilakukan pendampingan hukum," jelasnya.

BACA JUGA : Berlaku Efektif Mulai Oktober di Samarinda, Ini Alasan BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Pembuatan SIM

Kegiatan pendampingan ini tidak bisa diberikan kepada seluruh pelaku UKM di Kabupaten Paser mengingat jumlahnya yang bisa mencapai 45.671 orang. Nantinya bakal dilakukan secara kontinyu.

"Peserta syang diundang dapat meneruskan informasi dan pengetahuan dalam sosialisasi kepada pelaku usaha lain, yang belum berkesempatan hadir," pungkas Rizal.

BACA JUGA : Dapat Hibah 200 Ekor Sapi, Dua Koperasi di Paser Jadi Proyek Percontohan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: