OJK Kaltim Diminta Terapkan Sistem Meritokrasi untuk Perbankan

OJK Kaltim Diminta Terapkan Sistem Meritokrasi untuk Perbankan

Silaturahmi Kepala OJK Kaltim Parjiman, dengan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik. -Adi Suseno-Adpimprov

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyambut baik kehadiran Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim yang baru, Parjiman, di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat (28/6/2024).

Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Akmal Malik berharap OJK Kaltim dapat menerapkan sistem Meritokrasi, yakni pemberian reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) bagi perbankan di Kaltim.

“Meritokrasi ini maksudnya adalah memiliki sistem dua sisi. Yaitu, reward dan punishment. Nah, karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim. Maka, diharapkan dapat menerapkan sistem itu,” ungkap Akmal Malik dalam pernyataan resmi.

Menurutnya, reward dan punishment ini penting diberikan kepada lembaga perbankan. Sehingga, masyarakat bisa melihat perbankan mana yang bagus dalam melaksanakan kinerjanya.

“OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward dan tidak bagus diberikan punishment,” sambungnya.

Sehingga, masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika menyimpan uangnya pada lembaga perbankan.

“Informasi reward dan punishment umumkan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui,” pintanya.

Akmal Malik menegaskan bahwa Meritokrasi harus diterapkan kepada seluruh lembaga perbankan di Kaltim, tak terkecuali lembaga perbankan milik pemerintah daerah.

“Semua perbankan diberlakukan demikian. Karena, semua perbankan di bawah OJK,” pesannya.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala OJK Kaltim Parjiman menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan perkenalan diri dan menyampaikan rencana ramah tamah OJK Kaltim bersama Pemprov Kaltim di Juli nanti.

“Kami akan mempertimbangkan masukan dari Pak Penjabat Gubernur. OJK akan terus berupaya untuk menjaga stabilitas dan kesehatan industri jasa keuangan di Kaltim,” ujar Parjiman.

Hadir dalam pertemuan tersebut Karo Perekonomian Setda Prov Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Layanan Manajemen Setrategis OJK Kaltim Sri Supartini, Kepala Pengawas Perbankan Susanti, Kasubbag Edukasi Perlindungan Konsumen Adi Setyo dan Kasubbag Layanan Manajemen Strategis Alvin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: