BPKAD Kaltim Verifikasi Pergeseran APBD 2024
--
Samarinda, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim mulai melakukan verifikasi usulan pergeseran Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2024. Agenda dihelat di Ruang Rapat Batara I-III Fugo Hotel selama 6-8 mei dan 13-15 mei.
"Hal ini Sesuai dengan Amanah Pasal 161 Ayat(2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan Pergeseran Anggaran." terang Asriwidowati Pradikta selaku Plh.Kabid Anggaran BPKAD Kaltim, Selasa (14/05/2024)
Dirinya melanjutkan, kondisi tersebut serta surat usulan pergeseran anggaran dari OPD maka akan dilakukan pembahasan Bersama Tim yang terdiri dari "BPKAD, BAPPEDA, BIRO ADBANG, dan BIRO PBJ"
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pembahasan pergeseran anggaran seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim diminta melaksanakan beberapa rencana kegiatan untuk ditindaklanjuti.
pertama menyampaikan dokumen kelengkapan berupa KAK dan RAB terkait sub kegiatan yang mengalami pergeseran. Kemudian untuk menindaklanjuti penyesuaian matrik dan melakukan input belanja pada SIPD RI.
Selanjutnya, menyesuaikan kembali rencana anggaran kas terhadap perubahan belanja yang telah dilakukan pergeseran dan dapat berkoordinasi ke bidang perbendaharaan BPKAD, serta memperbarui entry data pada aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP). (cpy/Adv/Kominfo Kaltim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: