Kader Saling Gugat, Ketua PDIP Paser Bantah Kader Banteng Tak Solid

Kader Saling Gugat, Ketua PDIP Paser Bantah Kader Banteng Tak Solid

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Paser, Muhamad Saleh.-(Disway Kaltim/ Awal)-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Paser, Muhamad Saleh membantah kader banteng tak solid, ia memastikan partainya tetap adem. Meski saat ini di internal partai terjadi “perang” antarkader.

Dikabarkan, politikus PDI Perjuangan Paser yakni Yairus Pawe menggugat koleganya, Hamransyah. Rekan satu partai itu digugat berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dan kisruh ini kini bergulir di mahkamah partai.

“Di internal (DPC PDIP) Paser enggak ada masalah, karena yang diprotes (digugat) pak Yairus masalah etik,” kata Saleh, Selasa (18/6/2024).

BACA JUGA: Menko PMK Klarifikasi soal Korban Judi Online Dapat Bansos

Terkait dengan adanya perseteruan dua politisi itu, Saleh belum ingin berbicara banyak. Dirinya mengatakan, baik Yairus Pawe sebagai pemohon dan Hamransyah selaku termohon telah dipanggil sidang di mahkamah partai.

“Sampai saat ini belum ada hasilnya,” sebutnya yang juga anggota DPRD Paser itu.

BACA JUGA: Pastikan Keamanan Penghitungan Suara Ulang, Polresta Samarinda Tinjau Gudang Logistik KPU Kaltim

Dirinya menambahkan, saat ini mahkamah partai masih memproses gugatan yang dilayangkan Yairus Pawe. Termasuk keterangan atau klarifikasi dari Hamransyah, dimana telah disampaikan pada Jumat 7 Juni lalu.

 “Ini dipelajari dulu di Mahkamah Partai, masih berproses. Nanti kalau dipanggil ke DPP dan sudah ada hasilnya kami sampaikan informasi terbaru,” tandas Saleh.

BACA JUGA: Politikus PDIP Paser Menggugat Kolega ke Mahkamah Partai

Sekadar diketahui, Yairus menggugat Hamransyah ke Mahkamah Partai dengan dalil melanggar aturan internal PDI Perjuangan. 

Keduanya, pada Pemilu Februari lalu memperoleh suara yang sama yakni 971 suara pada daerah pemilihan (Dapil) yang sama.

BACA JUGA: Perseteruan Dua Caleg PDIP Paser Demi Rebut Kursi Dewan Berlanjut, Hamransyah: 'Ngajak Perang'

Hamransyah ditetapkan oleh KPU Paser sebagai anggota DPRD Paser terpilih periode 2024-2029 dikarenakan unggul sebaran perolehan suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: