Samsun Tidak Sependapat Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun.-ari/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Wakil Ketua I DPRD Provinsi, Muhammad Samsun, tidak sependapat pemberian izin tambang bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan. Ia khawatir akan terjadi kecemburuan antar ormas, terkhusus organisasi adat.
Menurut anggota dewan provinsi Kaltim ini, pihak yang paling pantas mendapatkan hak untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) adalah orang asli dari daerah tersebut. Atau ormas adat dan mereka pemilik sejati dari daerah tersebut.
“Dikhawatirkan akan terjadi kecemburuan sosial antar ormas. Contoh saja, di Kaltim itu juga ada Ormas Adat,” ucapnya baru-baru ini.
BACA JUGA:Respons ESDM Kaltim Terkait Ormas Keagamaan Boleh Kelola Pertambangan
Baginya ormas adat itu sebagai tuan rumah dan yang melestarikan lingkungannya tersebut, lebih pantas untuk diberikan hak kelola tambang, ketimbang ormas keagamaan.
Namun, Samsun mengungkapkan, sudah seharusnya organisasi masyarakat ini bergerak pada porosnya saja. Organisasi masyarakat itu bersifat pengabdian, guna menjaga stabilitas tanpa ada orientasi profit.
Ketika Ormas diberikan izin menambang, maka akan semakin masif praktek pertambanga. Dan yang dikhawtirkan lagi potensi kerusakan lingkungan semakin besar.
“Saya tidak sependapat dengan hal itu. Saya juga melihat banyak ormas keagamaan yang menolak juga dengan izin menambang tersebut, kecuali NU,” tegasnya.
BACA JUGA:Aktivis Gusdurian Samarinda Kritisi Sikap PBNU yang Ikut-ikutan Terima IUP Tambang
Lebih lanjut, Politisi PDIP itu melihat pada internal NU sendiri juga banyak terjadi gejolak. Bahkan ada beberapa yang kader NU yang berstatement di media-media untuk menolak. Samsun pun mengingatkan agar para ormas keagamaan bergerak saja sesuai khittahnya (garis perjuangan) masing-masing, dalam menjaga stabilitas sosial dan mengontrol pemerintah.
“Pemerintah seharusnya dalam menetapkan kebijakan ini harus melihat dari aspek global,” tutupnya
Karena ada pihak yang lebih profesional dalam urusan tambang-menambang, ketimbang memberikan izin kepa pihak yang sebenarnya tidak pada porsinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: