Proyek Mercucuil CBD Balikpapan

Proyek Mercucuil CBD Balikpapan

Satu lagi megaproyek di Balikpapan yang belum berujung. Central Business Districk (CBD). Proyek mercusuar multifungsi yang dibangun PT Mitra Gemilang Mahakarya (MGM Land) itu, progresnya baru secuil.  ------------------ PROYEK Central Business Districk (CBD) Balikpapan di Jalan Syarifuddin Yoes mulai diperkenalkan ke publik tahun 2012. Membuka harapan baru bagi warga Kota Balikpapan. Menambah referensi tempat hiburan yang selama ini terkonsentrasi di Jalan Jenderal Sudirman. Apalagi, PT Mitra Gemilang Mahakarya (MGM Land) sebagai pengembang proyek seluas 10 hektare ini, akan merangkum apartemen, apartemen servis, pusat belanja, perkantoran, hotel, rumah bandar (town house) dan taman perkantoran (business park) menjadi satu kesatuan di CBD. Grand Launching soal itu telah dilakukan pada 16-17 Februari 2013, silam. Enam tahun sudah proyek ambisius itu mangkrak. Sejak mulai dibangun 2013 lalu. Menyisakan sebuah rangka bangunan setengah jadi, yang lusuh dan diselimuti lumut. Dirambati tumbuhan. Mematung di salah satu sudut, simpang empat jalur Syarifudin Yoes. Persis di seberang Gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau dikenal Dome. Samping Gedung KNPI Balikpapan. Sebuah mahakarya dari PT Mitra Gemilang Mahakarya (MGM) Land itu, dicanangkan sebagai pusat bisnis terintegrasi. Multidimensi dan multifungsi. Meramu pelbagai jenis properti, seperti apartemen, pusat belanja, perkantoran, hotel, gedung pertemuan dan kondotel. Namun disayangkan, proyek itu kini tampak seperti mati suri. Dari hasil pantauan media ini, Kamis (21/11/2019). Lahan itu seperti tidak terurus. Tidak ada aktivitas sama sekali. Juga tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan akan ada kegiatan di sana. Yang terlihat pada bagian depan, terpampang bekas reklame yang tinggal kerangka besi. Sudah berkarat pula. Sepanjang kurang lebih 100 meter. Benda itu terpasang melengkung mengikuti lajur jalan yang berbelok. Seperti bermaksud menutupi proyek dari pandangan pengguna jalan. Tersisa jejaknya di ujung rangka besi itu. Sebuah brand "CBD Balikpapan" yang dibuat dengan huruf timbul. Kondisinya kini sudah kusam. Disway Kaltim mencoba masuk kawasan CBD yang belum rampung itu. Hanya ada sebuah jalan. Dua jalur, tidak jauh dari perempatan, arah Jalan Manuntung. Panjangnya sekitar 50 meter. Setelah itu buntu. Tertutup portal. Yang jalur kiri (untuk masuk) portalnya telah rusak. Di sisi jalan masuk itu, ada sebuah tulisan "Dilarang Masuk Tanpa Izin MGM Land" pada plang yang sudah usang. Disebelahnya juga ada sebuah plang yang sama-sama usangnya. Ukurannya lebih besar. Berisi keterangan mengenai proyek itu. Diujung jalan masuk tersebut. Sebelah kanannya, terdapat bangunan seperti tidak terurus. Ukurannya sekitar 8x10 meter. Di bagian depannya, juga ada sebuah plang, huruf timbul besar. Bertuliskan "Marketing Galery". Jika pandangan diarahkan lebih jauh ke dalam kawasan itu. Kondisinya kian merana. Terlihat sebuah kerangka bangunan. Dimensinya kira-kira, panjang 50 meter lebar 10 meter. Setengahnya sudah terbentuk tiga lantai. Setengahnya lagi dua lantai. Warna asli semennya sudah berubah kehitam-hitaman. Akibat lumut yang menutupinya. Juga beberapa tumbuhan merambat. Sekeliling kawasan itu, tertancap tiang-tiang pancang. Tertanam dan tersisa 5 meter yang muncul diatas permukaan tanah. Jumlahnya ratusan. Di sela-selanya, ditumbuhi banyak tumbuhan. Semak belukar dan terutama pohon akasia setinggi 3-5 meter. Tampak sekali dari kerangka beton itu, bagunan ini ditinggalkan pengembangnya dengan progres di bawah 50 persen. Juga terdapat puluhan tiang-tiang pancang. Tergeletak begitu saja di atas tanah. Luas lahan yang ditempati kerangka beton dan tiang-tiang pancang itu, sekira 4 hektare. Lebih jauh ke dalam, terlihat sisa kupasan lahan. Elevasinya meninggi sekitar 5 meter. Luasnya sekira 6 hektare. Lahan tandus itu, terbentuk oleh lempung dan pasir yang berbatu. Tanah khas Kalimantan. Pada bagian yang meninggi atau curam atau dalam istilah geologi disebut singkapan, permukaannya tidak beraturan. Ini bisa jadi akibat terkikis air hujan. Membentuk selokan-selokan alami. Secara umum, lahan yang berada di ring satu Kota Balikpapan itu, yang jaraknya dari Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan tak sampai 10 menit itu, seperti kota mati, yang tidak beraturan. Suyanto: Proyek Ini Belum Bisa Kami Jalankan Saat dikonfirmasi, Presiden Direktur PT. MGM Suyanto Chandra kepada Disway Kaltim mengakui jika proyek tersebut didiamkan hingga kini. Itu tidak lain karena pertimbangan ekonomi Kaltim dan khususnya Balikpapan. "Bukan karena Balikpapan lesu. Tapi saya rasa kita bicara skalanya lebih ke arah regional. Regional di Asia Pasifik masih proses. Shifting usaha terus bergulir," kata Suyanto. Menurutnya, PT MGM mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan mikro. Ditambah, kondisi Indonesia baru saja menjalani proses politik, Pemilu 2019. Hal itu dinilai memengaruhi kondisi ekonomi. "Barometernya, pasti ke arah makro dan mikro. Memang kita diamkan (pembangunan CBD). Menunggu saat yang pas. Lebih kepada kita melihat kondisi makro sama mikronya. Kalau kami bicara, proyek ini belum siap kami jalankan," lanjutnya. Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, apalagi Balikpapan sebagai kota penyangga utama, diharapkan dapat membawa iklim investasi yang lebih baik. Sehingga dapat menimbulkan kepercayaan diri bagi para investor, melanjutkan proyek di Kota Beriman. Baca Juga: Berharap Hibah Lahan Eks Puskib "Kami dari pihak swasta, menyambut baik mega proyek dari pemerintah (pemindahan IKN)," ungkapnya. Menurut Suyanto, tak dijalankan pembangunan fisik, bukan berarti tak diperhatikan. Meski mangkrak, lanjut Ken, sapaan akrab Suyanto Chandra, namun CBD selalu jadi bahasan secara internal setiap tahun. Ken juga belum bisa memperkiraan waktu pembangunan fisik (bangunan) CBD akan kembali dilanjutkan. Ken belum bisa memastikan. "Untuk proses persiapan (pembangunan), memang tahun depan kami sedang review di akhir tahun ini. Tapi review belum selesai. Dan kami akan check and recheck di awal tahun depan," katanya. Jika Izin Prinsip Dicabut  Disway Kaltim juga menyampaikan hasil wawancara dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Menurut Rizal, jika nanti pengembang membiarkan terus-menerus proyek tersebut, maka bisa saja Pemkot Balikpapan mencabut izin prinsip proyek CBD. Terkait hal itu, Ken menanggapi dengan santai. "Kalau memang itu terjadi (pencabutan izin), saya rasa sambutannya positif saja. Karena tujuan pemerintah memberikan izin tentunya menggulirkan investasi di daerah," jelasnya. Namun demikian, menurut Ken, rasanya kurang pas bila hal itu benar-benar dilakukan. Karena meski bangunan fisik belum terlihat, namun proses pembangunan sudah pernah dijalankan. "Memang belum (pembangunan bangunan), baru proses. Saya rasa kalau kami sudah siap investasi, tentunya sudah bisa berjalan. Dan ini sudah ada kajian. Jadi tidak tepat bila izinnya dicabut," pungkasnya. CBD merupakan salah satu megaproyek di Balikpapan yang mangkrak pembangunannya. Konsep CBD yaitu kompleks bangunan pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, taman dan perkantoran. Proyek ini dikerjakan di atas lahan seluas kurang lebih 15 hektare, di Jalan Syarifuddin Yoes. (*) Editor : Devi Alamsyah Reporter : Ariyansah, Darul Asmawan     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: