Akademisi Unikarta: Operasi KPK Selalu Mendekati Momen Pilkada

Akademisi Unikarta: Operasi KPK Selalu Mendekati Momen Pilkada

La Ode Ali Imran--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), La Ode Ali Imran menyinggung proses penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kaltim. Pasalnya, upaya operasi selalu mendekati momen pemilihan kepala daerah (pilkada). 

“Itu bukan pendapat saya ya, karena itu kan tidak ada buktinya. Tapi, kalau perspektif publik bisa jadi demikian,” kata La Ode. Ia menjelaskan masyarakat selalu beranggapan demikian karena hampir semua operasi yang dilakukan KPK selalu menjelang pilkada, khususnya di Kaltim. 

Sebagai contoh, penangkapan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari momennya berdekatan dengan pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2014. Rita pun ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 110 miliar. 

BACA JUGA:Rita Widyasari Bantah Miliki 91 Mobil Mewah: Itu Fitnah!

Kemudian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menerpa mantan anggota DPRD Samarinda Jafar Abdul Gaffar, terkait kasus pungli Terminal Petik Kemas (TPK) Palaran senilai Rp 6,1 miliar, pada 2017. Atau satu tahun sebelum pilwali Samarinda. Saat itu Jafar pun digadang-gadang hendak maju pada kontestasi Pilwali Samarinda dari Partai Golkar

“Sehingga dengan momen yang berdekatan seperti itu maka wajar jika masyarakat berpendapat demikian,” imbuh La Ode. 

Sebelumnya, dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat termasuk di Samarinda. Tujuannya adalah untuk menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. 

Hasilnya, tim penyidik KPK berhasil menyita 91 unit kendaraan berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz, Hummer dan lain-lain. Banyak kendaraan diatasnamakan pihak lain termasuk perusahaan dan pihak keluarga Rita.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa operasi penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 itu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 536 dokumen terkait kasus TPPU.

Selain itu berbagai barang elektronik penting juga diamankan sebagai bukti untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Selain kendaraan-kendaraan mewah, KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi yang diduga terkait dengan dugaan aksi cuci uang hasil korupsi. 

BACA JUGA:2.086 Hektare Lahan IKN Belum Beres, Sarkowi Sarankan OIKN Buat MoU dengan DPRD

Selain itu, ada juga 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama seperti Rolex, Richard Mille, Hublot dan lainnya yang turut disita sebagai barang bukti.

Ali Fikri menekankan bahwa semua aset yang disita ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengoptimalkan pengusutan perkara yang melibatkan Rita Widyasari.

Lain KPK lain pula dengan Rita. Dia tidak terima namanya dikait-kaitkan dengan kepemilikan kendaraan dan barang-barang mewah tersebut. Menurutnya, itu adalah fitnah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: