Ini Tanggapan Ormas Islam di Kaltim Soal Boleh Kelola Pertambangan

Ini Tanggapan Ormas Islam di Kaltim Soal Boleh Kelola Pertambangan

Logo NU dan Muhammadiyah.-tangkapan layar-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammdiyah dan Nahdatul Ulama, Kaltim belum bisa mengomentari terlalu banyak terkait penetapan aturan Organisasi masyarakat (ormas) Agama mendapatkan izin usaha tambang.

Hal tersebut langsung dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Muhammadiyah PW Kaltim, Abdullah Thalib, Senin 3 Juni 2024.

“Kita masih menunggu intruksi dari pusat, karena sampai sejauh ini pusat (PP Muhammadiyah,red) belum memberikan instruksi apa-apa kepada pimpinan wilayahnya terkait regulasi itu,” ucap Abdul.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Pemerintah Beri Izin Ormas Kelola Tambang, Menteri LHK: Daripada Tiap Hari Proposal

Karena, menurut Abdullah Thalib, sifat keorganisasian Muhammadiyah bersifat sentral atau terpusat. Dan pimpinan-pimpinan wilayah di daerah terkhsusus di Kaltim harus membutuhkan bimbingan dari pusat. Sampai sejauh ini juga, pada rapat harian yang rutin dijalankan Muhammadiyah, juga belum membahas izin usaha tambang pada ormas agama.

Sementara itu Ketua PW Nahdatul Ulama (NU) Kaltim Fauzi Bahtar belum bisa berkomentar terkait aturan itu. 

“Maaf untuk saat ini kami belum bisa memberikan statement,” ucapnya singkat. 

Sementara itu, pada skala nasional, baik Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan pusat Muhammadiyah sudah memberikan statementnya terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2024.

Seperti yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Menurutnya Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” ucap Abdul Mu’ti, dilansir dari website resmi PP Muhamadiyah.

BACA JUGA:Ormas Keagamaan Sekarang Boleh Kelola Pertambangan

Menurutnya, kemungkinan ormas keagaaman mengelola tambang sendiri, tidak akan otomotis secara langsung. Karena harus ada syarat yang harus dipenuhi.

Sementara itu, di sisi PBNU, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan siap saja. Karena pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia dari kebijakan itu sungguh-sungguh tercapai.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” tegas Gus Yahya. Dilansir dari website resmi PBNU (NUonline).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: