Upaya Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Pecandu Berhak Dapatkan Layanan Rehabilitasi

Upaya Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Pecandu Berhak Dapatkan Layanan Rehabilitasi

Kepala Bagian Wassidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur, AKBP Nurkotip. (Istimewa)--

Disisi lain, menurut Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba 2021, prevalensi prevalensi narkoba di Kalimantan Timur mencapai 0,5 persen dari populasi, dengan sekitar 16.963 orang terdampak.

BACA JUGA : Krisis Pasokan Air PTMB, Warga Balikpapan Menanti Distribusi Air Konsisten

Sedangkan sekitar 0,1 persen atau 4.241 orang yang berkategori pengguna baru menggunakan barang haram tersebut selama satu tahun, atau disebut dengan “Setahun Pakai”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: