PTN Ramai-ramai Naikkan UKT hingga 500 Persen, Permendikbud ini Penyebabnya

PTN Ramai-ramai Naikkan UKT hingga 500 Persen, Permendikbud ini Penyebabnya

Mahasiswa memprotes kenaikan UKT secara ugal-ugalan oleh sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.-(Istimewa)-

"Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMA, itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan. Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifaktnya adalah pilihan, bukan wajib. Berbeda dengan wajib belajar yang SD, SMP," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: