Bakar Ranting di Dalam Rumah Sendiri

Bakar Ranting di Dalam Rumah Sendiri

CAPTION : Kaur Inafis Polres Kukar Aipda Dian Heri Wahyudi saat melakukan olah TKP kebakaran di Jalan Tenis Lapangan, Tenggarong. (ist)  ========= JN (59) warga Jalan Tenis Lapangan RT 13, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kukar terpaksa diamankan petugas Polres Kukar. Ia diduga membakar rumahnya sendiri, Rabu (25/12) pagi pukul 09.30 Wita. Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki kasus ini. Apakah benar JN sengaja membakar atau tidak. “Kami selidiki dulu. Saat ini dia (JN, Red) sudah kami amankan di Mapolres Kukar,” kata Sena kepada Disway Kaltim. Tak hanya menghanguskan rumah JN. Kebakaran itu juga membakar sebagian rumah Ketua RT 13 yang berada tepat di sebelahnya. Sementara kebakaran tersebut pertama kali diketahui Herman, warga sekitar. “Saya lihat ada api dari rumah JN. Kemudian saya langsung teriak kepada polisi yang berjaga di gereja,” ujarnya. Sedangkan JN diamankan polisi saat berusaha kabur. Karena dari keterangan saksi, JN dengan sengaja membakar rumahnya sendiri. “Waktu kebakaran saya lihat dia hanya menonton dari halaman rumah. Saya sempat berusaha masuk untuk memadamkan. Tapi pagar digembok dan dia bilang biarkan saja. Nanti pemadam yang padamkan,” terang ZL, tetangga JN kepada petugas. Ketika itu JN mengaku sedang membakar ranting di dalam kamar lantai dua rumahnya. Alasannya untuk mengusir nyamuk. Tapi ketika melihat api membesar, JN malah kabur. “Langsung kami kejar. Untung diamankan polisi di gereja,” ucap ZL. Dari hasil olah TKP, Kaur Inafis Polres Kukar Aipda Dian Heri Wahyuni menemukan sisa ranting kayu yang terbakar. Itu ditemukan di antara tumpukan arang. “Ada enam batang. Panjangnya rata-rata 25 centimeter. Selain itu kami juga amankan rangka lampu tembok yang terbakar,” kata Dian. Tak ada korban dalam musibah ini. Tapi ulah JN sudah lama meresahkan warga sekitar. Pasalnya JN kerap dipergoki sedang membakar benda tidak pada tempatnya. Informasi yang dihimpun. Dirumah tersebut JN tinggal sendiri usai berpisah dengan istri. Sementara anak-anaknya tidak tinggal dengan JN. Selain itu JN merupakan pensiunan dari Badan Pertanahan (BPN). Kepada petugas JN mengaku pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Samarinda. Terakhir bulan September 2019 lalu. “Apakah benar pernah dirawat atau tidak, nanti kita periksa dulu bersama psikiater. Jangan sampai hanya mengaku-ngaku tidak waras agar terbebas dari hukuman,” tambah Kasat. (byu/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: