Meski Raih Opini WTP, Pemprov Kaltim Dapat Catatan Khusus dari BPK RI
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menerima LKPD-Disway Kaltim-
Sementara itu, Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan juga instansi vertikal yang telah berkolaborasi dengan baik dalam setiap proses pembangunan daerah.
Menurut Akmal Malik, dengan adanya kolaborasi yang baik dalam pemerintahan sehingga hasil opini yang disampaikan oleh BPK RI terhadap pelaksanaan APBD 2023 yang lalu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
"Ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita, tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD, karena penyelenggara pemerintahan daerah itu berdua. Termasuk juga teman-teman instansi vertikal yang saling mengingatkan tentang pentingnya mengedepankan pendekatan-pendekatan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas di dalam pengelolaan keuangan," ucap Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu.
BACA JUGA : Pasien Harus Antre Berjam-jam untuk Dapatkan Layanan Kesehatan RSUD Abdul Rivai
Terkait beberapa catatan khusus yang disampaikan BPK RI, menurut Akmal Malik, hal itu akan menjadi perhatian penting kedepan dan perlu untuk dievaluasi sehingga persoalan yang ada bisa segera dibenahi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Secara umum memang baik, tetapi sekali lagi kita berharap catatan-catatan yang disampaikan BPK itu akan segera kita tindaklanjuti dalam waktu yang secepat-cepatnya," tutupnya.
Diketahui, Penyerahan LKPD tersebut dilakukan oleh Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dalam forum Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kaltim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: