Pencuri Incar Pengendara yang Lupa Cabut Kunci

Pencuri Incar Pengendara yang Lupa Cabut Kunci

  Kukar, DiswayKaltim.com - Tim Alligator Satreskrim berhasil mengamankan dua pelaku pencurian mobil berinisial NN (40) dan SF (50). Keduanya dilaporkan mencuri di Pasar Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong dan Kota Bangun. Selain mobil, komplotan ini juga mengincar motor. Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, didampingi Kasat Reskrim AKP Andhika Dharma Sena menerangkan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Ada yang di Tenggarong Seberang dan Samarinda Seberang, dan Samarinda. “Pelaku mencari kendaraan yang terparkir dan kunci masih menempel di kendaraan," jelas Sena kepada Disway Kaltim, Jumat (20/12/2019) kemarin. Polisi masih mengembangkan perkara ini di lapangan. Pasalnya, barang bukti yang diamankan baru sebagian dari pengakuan para pelaku. Hasil curian tersebut, terang Sena, sempat dijual di Berau dan Nunukan, Kalimantan Utara. Harganya sekitar Rp 20 juta per mobil, sedangkan motor Rp 4 juta. Kanit Alligator Ipda Made Satria menambahkan, hasil penjualan itu digunakan NN dan SF untuk keperluan rumah tangga dan anak. “Pengakuan pelaku untuk bayar utang dan beli laptop anak,” tutur Satria. Saat ini kedua pencuri ditetapkan tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun. (mrf/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: