Heboh Cukur Rambut Model Qoza Disebut Haram, Dai Muda ini Beri Penjelasan
Potong rambut model undercut disebut masuk kategori qoza, benarkah?-(Istimewa)-
Pun demikian, ia meminta netizen tidak terlalu kaku dalam menghukumi bab qoza, bahkan mensejajarkannya dengan hukum zina.
"Kenapa? Karena saya menemukan banyak sekali masyarakat kita yang ketika mereka baru belajar tentang bab qoza itu, mereka hampir menyamakan qoza itu seperti orang baru berzina loh," sebutnya.
"Lagipula qoza itu baru menjadi haram dalam satu kondisi saja. Kapan? Saat ia menyerupai orang kafir. Menyerupai peribadatan mereka. Atau menyerupai orang-orang fasik. Dimana sebenarnya itu nggak ada kaitannya khususnya dengan qoza. Kaos, baju, kacamata, topi, andaikata itu menjadi ciri khas orang kafir atau fasik, itu haram.
Jadi gak ada kaitannya dengan qoza ujung-ujungnya," jelasnya.
"Aman Bosku? Barakallohu fiikum," tutup Kadam Sidik dalam video yang sudah ditonton oleh 3,1 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: