Membeludak di Waktu Tertentu

Membeludak di Waktu Tertentu

TANJUNG REDEB, DISWAY – Luas lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, tidak representatif untuk peningkatan status rumah sakit tipe B. Pasalnya, areal yang ada hanya 2,5 hektare. Hal itu diutarakan Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Nurmin Baso. Nurmin menilai, keberadaan rumah di permukiman padat penduduk, masih layak menjadi pusat fasilitas kesehatan. Baik dari alat kesehatan (Alkes), pelayanan hingga tenaga medis sudah memadai untuk rumah sakit tipe C, sesuai petunjuk pelaksana (Juklak) peraturan perundang-undangan. “Masih memenuhi syarat menjadi rumah sakit tipe C, sesuai aturan,” katanya kepada Disway Berau, Kamis (19/12). Dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes), peralatan medis untuk instalasi gawat darurat (IGD), rawat jalan, rawat inap, rawat intensif, operasi, persalinan, radiologi, laboratorium klinik, farmasi, instalasi gizi dan kamar jenazah. Sementara, RSUD Abdul Rivai memiliki 22 dokter spesialis, 19 dokter umum, 3 dokter gigi, 237 perawat dan 62 bidan. Serta memiliki 221 tempat tidur dengan 9 ruangan untuk melayani pasien rawat inap. “Seperti tenaga keperawatan, sudah memenuhi prosedur. Satu tempat tidur, satu perawat,” jelasnya. Akan tetapi, kata dia, beberapa aspek pendukung pemindahan rumah sakit ke lahan yang lebih luas. Pertama, luasan lahan RSUD Abdul Rivai hanya 2,5 hektare menyulitkan perkembangan rumah sakit. Kedua, secara kapasitas, RSUD Abdul Rivai kini hanya memiliki 221 tempat tidur untuk melayani pasien rawat inap, kerap kewalahan melakukan penanganan medis maupun kesehatan ketika pasien membeludak. Tak jarang, pemandangan pasien ditangani dilorong-lorong rumah sakit. Hanya saja, kejadian itu hanya terjadi di waktu-waktu tertentu. ”Itulah kenapa lokasi rumah sakit harus dipindahkan. Kalau pengerjaan pembangunan tidak masalah, dan tidak menganggu pemulihan kesehatan pasien,” sebutnya. Terkait jumlah pasien yang ditangani, Nurmin mengatakan, selalu meningkat tiap tahunnya. Tahun ini, pihaknya telah melayani 63.445 pasien rawat inap dan 71.450 pasien rawat jalan. Sementara, 10 besar kasus penyakit yang mendominasi tiap tahun berjumlah 8.079 Pasien rawat jalan dan 3.092 Pasien rawat inap, dengan data demografi tertinggi di Kecamatan Tanjung Redeb dengan 32.054 Pasien. “Terutama penyakit yang terulang dan mendominasi tiap tahun seperti, ISPA, DBD dan Pencernaan,” bebernya. Disinggung program pencegahan penyakit yang mendominasi tiap tahun, Nurmin menjawab, bukan wewenang rumah sakit melainkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau. “Kami hanya sebatas pasien dan keluarga. Untuk lebih luas pencegahan dan menekan angka penyakit tertentu, dilakukan Dinkes,” ucapnya. Ditanyai status keberadaan RSUD Abdul Rivai, dengan adanya rencana pembangunan rumah sakit tipe B di Berau? Nurmin mengaku belum tahu. Namun, ia menyarankan, rumah sakit tipe C tetap harus beroperasi dengan dilakukan beberapa perbaikan. Sebab, tidak adanya rumah sakit tipe C di Kabupaten Berau, akan menyulitkan proses rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Berdasarkan aturan, melakukan proses rujukan harus menyesuaikan jenjang maupun kelas rumah sakit. “Dari puskesmas melakukan rujukan harus ke rumah sakit tipe C dulu, tidak bisa langsung ke rumah sakit tipe B. Karena itu sudah prosedur pelayanan kesehatan melalui BPJS,” pungkasnya.(*/jun/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: