Pemkot Samarinda Minta Warga Simpan Sampah Dua Hari selama Idul Fitri 2024
Tumpukan sampah di seluruh penjuru kota menjadi persoalan tahunan Kota Samarinda selama lebaran Idul Fitri. -(Foto/Mongabay)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerindah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penanganan sampah selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024.
Salah satu isi surat edaran ini adalah imbauan menyimpan sampah selama dua hari. Warga Samarinda dilarang membuang sampah pada hari H dan H+1 Hari Raya Idul Fitri 1445H atau pada tanggal 10-11 April 2024.
BACA JUGA: Dinkes Kaltim Bangun Posko Kesehatan untuk Pemudik, Catat Lokasinya
"Pada hari tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda fokus pada pengambilan dan pengangkutan sisa sampah H-1 dan pengangkutan kertas koran dan lainnya bekas alas shalat Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M," demikian bunyi edaran tersebut, dikutip Sabtu (6/4/2024).
SE tersebut menyatakan, bagi warga Samarinda pembuangan sampah terakhir ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yakni pada H-1 Idul Fitri atau 9 April 2024, dengan batas waktu terakhir pukul 21.00 Wita.
BACA JUGA: Polres Berau Siapkan 7 Pos Pengamanan Mudik Hari Raya Idulfitri 2024
Selanjutnya, pembuangan sampah ke TPS kembali normal pada H+2 lebaran, 12 April 2024, mulai pukul 18.00-06.00 Wita.
Surat Edaran Nomor: 600.4.15/595/100.12 ini ditandatangani oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tertanggal 25 Maret 2024.
BACA JUGA: Dinkes Kaltim Bangun Posko Kesehatan untuk Pemudik, Catat Lokasinya
Total terdapat delapan arahan atau imbauan yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se-Kota Samarinda, agar mengkoordinasikan upaya menjaga kebersihan selama momentum lebaran.
Arahan lainnya meliputi menjaga kebersihan saat ziarah kubur dengan tidak membuang sampah di area pemakaman.
Selanjutnya, Pemkot Samarinda juga mengimbau agar warga tidak membuang sampah ke sungai jika tinggal di bantaran sungai.
Warga juga disarankan menggunakan tas guna ulang saat berbelanja, serta meminimalkan penggunaan plastik dan kantong kresek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: