Anggota DPRD Paser Setuju Gajinya Dipotong untuk Zakat

Anggota DPRD Paser Setuju Gajinya Dipotong untuk Zakat

Wakil Ketua DPRD Paser, Fadly Imawan -(Disway Kaltim/ Awal)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kabupaten Paser siap mendukung pencapaian target Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pengumpulan zakat. 

Pada 2023 potensi zakat profesi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar. Namun pada kenyataannya partisipasi zakat ASN hanya Rp418 juta. 

Maka itu, DPRD Paser setuju gaji yang diterima setiap bulan dipotong untuk zakat. 

Hal itu diutarakan Wakil Ketua DPRD Paser, Fadly Imawan saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi gabungan dengan Baznas Kabupaten Paser.

BACA JUGA: Tak Boleh Dicicil, Menaker Minta Gubernur Pastikan THR untuk Buruh Dibayar sesuai Regulasi

"Kami sudah menyampaikan dan setuju untuk memotong gaji kami setiap bulannya buat zakat perseorangan," kata Fadly Imawan, Senin (18/3/2024).

Namun untuk nominalnya, dituturkan Fadly, dikembalikan kepada masing-masing anggota DPRD Paser. Rencananya, pemotongan gaji DPRD Paser untuk zakat dapat dimulai April hingga periode jabatan berakhir.

"Ini mekanismenya akan diatur sekretaris DPRD," sambungnya.

BACA JUGA: Mulai Bulan April Pemprov Kaltim Kembali Buka Lowongan CPNS dan PPK 2024, Segini Besaran Kuotanya

Untuk diketahui, RDP Komisi Gabungan DPRD Paser membahas sosialisasi Instruksi Bupati Paser Nomor 11 Tahun 2022 tentang pengumpulan zakat, infaq, sedekah. 

Dikatakannya, sejak 2 tahun Instruksi Bupati Paser dikeluarkan, realisasi zakat ASN masih jauh dari potensinya yang berada di kisaran Rp4,7 miliar.

"Pada pelaksanaanya jauh dari angka itu (Rp 4,7 miliar) sekitar 10 persen saja," jelasnya.

BACA JUGA: Dua Kali Gagal Nyaleg di DPRD Paser, Abdurrahman KA Malah Melejit ke Karang Paci

Menuru Fadly, jika zakat ASN yang disalurkan melalui Baznas terealisasi secara maksimal, diyakini dapat membantu masyarakat kurang mampu serta menunjang program pemerintah daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: