Targetkan Peningkatan PAD, Dishub Balikpapan Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar

Targetkan Peningkatan PAD, Dishub Balikpapan Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra. -Disway Kaltim/ Chandra---

UU No 28 Tahun 2009 juga menekankan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.

Hal ini sejalan dengan prinsip otonomi daerah, di mana daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: