Warkop di Paser Jajakan WTS Sekali Kencan Rp 150 ribu

Warkop di Paser Jajakan WTS Sekali Kencan Rp 150 ribu

Salah seorang WTS yang terjaring dalam operasi yustisi di BAP oleh penyidik Satpol PP Kabupaten Paser.-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Untuk sekali kencan atau short time wanita tuna susila (WTS) di kawasan Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser dijajakan Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

Itu terungkap usai Satpol PP Kabupaten Paser melakukan operasi yustisi menyasar jasa layanan "esek-esek" berkedok warung kopi (Warkop) dan kelontongan di Kecamatan Paser Belengkong, Selasa (27/2/2024) malam.

"Sementara untuk muncikarinya menerima Rp 50 ribu per pelanggan atau tamu," kata Kepala Bidang Penegakan Perundangan-Undangan Daerah dan Tindak Internal (PPUD TI), Muhammad Fadly, didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Paser, Rahmatudin, Rabu (28/2/2024).

Diinformasikan, operasi yustisi malam itu terjaring 2 WTS dan 1 muncikari. Berdasarkan keterangan usai dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) jika dalam semalam setidaknya melayani satu tamu atau pelanggan.

"Untuk mainnya (layani pria hidung belang) di warung itu juga. Ya mereka menerima pelanggan short time," sambungnya.

Adapun WTS ini berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Dalam keterangan WTS mengaku baru berada di Kabupaten Paser selama 2 pekan.

"Karena setiap kali kami razia warung itu, WTS-nya silih berganti," jelasnya.

Mukanya berada di Kabupaten Paser dan bekerja sampingan melayani pria hidung belang, dituturkan Fadly, jika awalnya mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook.

Hanya saja, keduanya tidak mengetahui secara pasti pekerjaan yang ditawarkan itu seperti apa hingga memutuskan untuk ke Paser. 

"Mereka ditawari pekerjaan di Paser melalui Facebook, rata-rata usia meraka 30 tahun," terang Fadly.

Sanksi yang diberikan kepada ketiganya, hanya berupa pembinaan sekaligus membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Karena yang WTS ini baru pertama kalau juga, kalau nanti tertangkap lagi maka akan kita sidangkan ke pengadilan. Informasinya WTS ini akan pulang ke kampung halamannya," ucapnya.

Disinggung mengenai operasi yustisi itu bocor, ia tak menampik hal itu. "Sebelum jalan saja sudah bocor. Mengenai (oknum Satpol PP terlibat) kami berpikir positif tidak ada. Ya, operasi ini juga awalnya bermula adanya laporan dari masyarakat yang resah. Kami razia ada warga juga dan pihak desa. Masalah (siapa) yang bocorkan kurang tahu," pungkas Fadly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: