Barang Bukti Film Porno Anak di Tangerang Capai 3.870 Video dan 1.245 Foto
Ilustrasi rekonstruksi kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.-(asahi shimbun)-
Korban anak kemudian dipaksa untuk berhubungan seksual hingga divideokan.
"Pelaku punya perang masing-masing, seperti mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran, yang mau dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, yang kemudian divideokan, yang kemudian difoto," katanya.
Tak hanya itu saja, mereka juga memperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram. Hasil penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapat keuntungan ratusan juta rupiah.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Proyek Senilai 17 Miliar, Dua Mantan Petinggi PTMB Mendekam di Rutan Balikpapan
"Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu," katanya.
Ronald juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia bersama FBI.
Dia menyebut dari informasi yang didapat, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.
BACA JUGA: Lakalantas Libatkan Pelajar di Grand City Balikpapan, Sempat Dikira Tewas
"Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolresta dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force," ujar Ronald.
“Itu berkedudukan di Amerika dan merupakan satgas di bawah FBI yang kemudian memberikan informasi kepada Bapak kapolresta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: