Terkait Hilangnya Salinan C di Balikpapan, Bawaslu Tegaskan Tidak akan Memberikan Sanksi

Terkait Hilangnya Salinan C di Balikpapan, Bawaslu Tegaskan Tidak akan Memberikan Sanksi

Bawaslu Kota Balikpapan-Disway Kaltim/ Chandra-

Diberitakan sebelumnya bahwa kejadian hilangnya salinan c-hasil pemilu ini dialami oleh 214 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat kelurahan, bertepayan dengan adanya pemadaman listrik akibat insiden kebakaran gardu induk PLTD di Kawasan Gunung Malang, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Jumlah TPS tersebut tersebar di empat kelurahan yakni Kelurahan yaitu Karang Jati (34 TPS), Kelurahan Karang Rejo (74 TPS), Kelurahan Gunung Sari Ilir (63 TPS), dan Kelurahan Gunung Sari Ulu (43 TPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: