Pemkab Paser Gelontorkan Duit Miliaran Demi Amankan Pemilu 2024
Personel kepolisian Paser melakukan pengamanan logistik untuk Pemilu 2024. -istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Paser bersama Kapolres Paser menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Novotel, Selasa 6 Februari 2024.
Penandatanganan itu dilakukan Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Kapolres Paser, AKBP Yusep Dwi Prastiya. Nominal duit hibah yang digelontorkan senilai Rp 6,7 miliar bersumber dari APBD Paser 2024. Anggaran itu untuk pelaksanaan pengamanan serta sebagai bentuk komitmen Pemkab Paser agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Paser dapat berjalan aman dan lancar.
Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan, kesuksesan pelaksanaan Pilkada bukan hanya tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser, namun semua pihak termasuk kepolisian.
"Tidak hanya KPU dan Bawaslu saja, namun juga kepolisian termasuk pemerintah daerah terlibat mendukung. Dukungan kami dalam bentuk anggaran," kata Fahmi, Selasa (6/2/2024).
Sekadar diketahui, pada Oktober 2023 lalu Pemkab Paser juga telah menyalurkan hibah melalui NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Paser mencapai Rp 42,8 miliar. Rinciannya, KPU mendapat pagu Rp 29,2 miliar, sementara Bawaslu Paser dapat Rp 13,6 miliar.
Adapun pencairannya terlaksana dalam dua tahap. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2020 tentang Pendanaan Pemilihan Bubernur, Bupati dan Walikota Bersumber dari APBD.
Sehingga untuk KPU Kabupaten Pasee tahap pertama, dana yang sudah diterima sebesar Rp 12,5 miliar sedangkan Bawaslu Kabupaten Paser sebesar Rp 6,2 miliar. Sementara nominal sisanya dari nilai NPHD ditransfer pada tahun anggaran 2024 tanpa penandatanganan kembali.
Setelah penandatanganan NPHD, Pemkab Paser kembali menindaklanjuti Rakor Forkopimda se Kalimantan Timur. Dengan agenda pertemuan dalam rangka memantapkan kesiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: