Terus Alami Peningkatan Dalam 4 Tahun Terakhir, Alokasi Dana Kampung di Berau Naik Menjadi Rp 320 Miliar

Terus Alami Peningkatan Dalam 4 Tahun Terakhir, Alokasi Dana Kampung di Berau Naik Menjadi Rp 320 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Alokasi Dana Kampung (ADK) Kabupaten Berau di Tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp 320 miliar.

Hal tersebut merupakan kenaikan berturut-turut sejak 4 tahun terakhir. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengungkapkan, sejak 2021 lalu ADK Berau tercatat sebesar Rp 130 miliar kemudian di tahun 2022 naik menjadi Rp 193 miliar, dan di 2023 juga mengalami kenaikan menjadi Rp 300 miliar.

"Tahun ini naik lagi, bertambah Rp 20 miliar jadi totalnya Rp 320 miliar. Ini murni ADK saja ya," ungkapnya, Selasa (23/1/2024).

Ia menjelaskan, secara keseluruhan dana transfer bantuan keuangan kampung di 2024 ini sebesar Rp 463 miliar. 

"Itu terdiri dari ADK sebesar Rp 320 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah  sebesar Rp 1,5 miliar, Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah yakni Rp 9,6 miliar, Bantuan Keuangan Kabupaten untuk PKK sebesar Rp 2 miliar," ujarnya.

Kemudian untuk bantuan keuangan kabupaten kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna masing-masing menerima sebesar Rp 500 juta.

"Bantuan keuangan kabupaten untuk dana RT sebesar Rp 28 miliar lebih, Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim Rp 8,3 miliar lebih, dan Dana Desa dari APBN 2024 sebesar Rp 92,6 miliar lebih," ucapnya.

Tenteram menyebut, penyaluran atau pencairan dana tersebut belum bisa dilakukan di Kabupaten Berau, meskipun daerah lain sudah mulai melakukan pencairan tahap pertama. 

Hal tersebut dikarenakan Kepala Kampung (Kakam) yang terpilih baru saja dilantik, sehingga menunggu adanya aturan terbaru. 

"Kakam baru ini masih dalam tahap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Kita juga menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk penggunaan dananya, baru kemudian bisa dimulai mekanisme pencairannya," bebernya.

Selain itu, dengan besarnya ADK di tahun ini, Tenteram juga memberikan catatan khusus untuk beberapa kampung yang di Tahun 2023 lalu ADK-nya tidak tersalurkan secara maksimal.

"Itu juga jadi catatan tersendiri bagi DPMK, bagaimana agar ADK tahun ini bisa tersalurkan optimal. Dan ini lebih ke SDM pengelola anggaran di masing-masing kampung, yang perlu pengawasan dan pembinaan lebih," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: