KPU Balikpapan Temukan 3000 Surat Suara Rusak saat Dilakukan Pelipatan

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha-istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Ribuan kertas surat suara ditemukan dalam kondisi rusak. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Noor Thoha.
Menurutnya, ada sekitar 3000 kertas suara rusak saat proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan petugas sementara atau ad hoc dalam sepekan terakhir.
"Kebanyakan surat suara yang rusak dari cetakan tidak sempurna, seperti warna logo partai politik (parpol) yang telah memudar pada surat suara, sedangkan yang robek hanya sedikit," sebutnya.
Saat melakukan pelipatan, petugas mendapati cetakan yang tidak sempurna, seperti warna yang memudar atau berubah.
"Misalnya tadi warnanya hijau menjadi kuning," imbuhnya.
Lebih lanjut Ia sampaikan, satu kardus berisi 500 lembar surat suara, bila ditotal ada 3.000 lembar surat suara rusak atau tak layak pakai akibat cetakan yang tidak sempurna.
Surat suara yang rusak diantaranya, surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dan surat suara calon anggota legislatif tingkat provinsi (DPRD Kaltim).
"Selama sepekan proses sortir dan lipat surat suara dilakukan, petugas setidaknya menemukan enam kardus yang berisi surat suara rusak," katanya.
Menurut Thoha, KPU Balikpapan sudah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara sejak Minggu (7/1/2024) lalu. Ia menargetkan pelipatan surat suara rampung selama 10 hari.
Saat ini, proses pelipatan surat suara dalam sepekan terakhir, yang layak pakai jumlahnya mencapai 520 ribu lembar surat suara.
"KPU Balikpapan melibatkan 150 warga dalam proses pelipatan, dan yang akan diselesaikan sebanyak 2,5 juta surat suara baik untuk surat suara DPRD Kota Balikpapan, DPRD Provinsi Kaltim, DPR RI, DPD RI, serta Presiden-Wakil Presiden," ungkap Noor Thoha
"Sebenarnya kalau tidak ada kerusakan sudah selesai 100 persen," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: