Asuransi Kapal Diduga Jadi Lahan Korupsi, KPK Periksa PT Pelni

Asuransi Kapal Diduga Jadi Lahan Korupsi, KPK Periksa PT Pelni

Ilustrasi - Wajah baru kapal Pelni tampak pada KM Kelud yang dominan warna biru.-(Disway/ Istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) kini menjadi obyek pemeriksaan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengendus adanya dugaan korupsi pada pengadaan asuransi perkapalan di PT Pelni (Persero) untuk tahun anggaran 2015-2020.

"Kami mengonfirmasi, betul KPK saat ini telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni persero tahun anggaran 2015-2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, Rabu (10/1/2024).

KPK menduga ada pembayaran fiktif atas penyediaan asuransi kapal pada perusahaan plat merah tersebut, sehingga menyebabkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah. 

Layanan asuransi yang diduga fiktif terkait dengan asuransi Marine Hull yang meliputi jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal. 

Termasuk asuransi wreck removal and pollution yakni jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

"Siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup," kata Ali Fikri.

Ali menyatakan, KPK bakal transparan mengumumkan perkembangan penyidikan kasus ini secara berkala.

"Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PELNI Evan Eryanto mengatakan pihaknya bakal kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Kami sepenuhnya mendukung dan siap bekerja sama dengan KPK," kata Evan dalam keterangan tertulis.

Evan menyatakan, sejauh ini Pelni telah memiliki seperangkat aturan terkait pencegahan korupsi.

Pelni juga menerapkan ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan menggandeng KPK dengan mengadakan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh pegawai.

"Manajemen saat ini tidak segan untuk menindak tegas apabila ada oknum pegawai yang melakukan tindakan korupsi sekecil apapun. Kami berharap seluruh pegawai dapat menunjukkan integritas yang tinggi dan memberikan pelayanan yang excellent kepada masyarakat," kata Evan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: