Waduh, PT Dirgantara Indonesia Cicil Gaji Karyawan Rp1 Juta per Bulan

Waduh, PT Dirgantara Indonesia Cicil Gaji Karyawan Rp1 Juta per Bulan

Pekerja PT Dirgantara Indonesia (PT DI) sedang menyelesaikan produksi pesawat NC-212 di fasilitas produksi pesawat PT DI di Bandung, Jawa Barat.-(Antara)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kabar mengejutkan datang dari PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi pesawat terbang ini ternyata sedang mengalami masalah dengan likuiditas finansialnya.

Dampaknya, perusahaan kebanggan rakyat Indonesia ini terpaksa harus menyicil gaji karyawannya Rp 1 juta per bulan. 

PT Dirgantara Indonesia mengkonfirmasi kebijakan mencicil gaji karyawan ini pada bulan November 2023. 

Sebelumnya, produsen pesawat CN235 ini dikabarkan sempat menunda pembayaran gaji karyawannya.

Pun demikian, Direktur Utama PT DI, Gita Amperiawan memastikan tidak ada pemotongan gaji.

"Gaji karyawan PT DI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," kata Gita Amperiawan dalam keterangan, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023), dikutip dari Antara. 

Gita menjelaskan bahwa penyebab terganggunya proses pembayaran gaji karyawan PT DI tersebut, karena ada pengalihan anggaran keuangan perusahaan pelat merah tersebut. 

"Yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut, dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula," ujar Gita. 

Meski demikian, Gita menyampaikan bahwa kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan terkait pembayaran upah secara mencicil tersebut telah disepakati bersama para pekerja. 

"Manajemen PTDI telah mengomunikasikan keadaan ini, dan disepakati bersama serikat pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," ujarnya. 

Manajemen PTDI, ujar dia lagi, saat ini tengah melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan. 

"Sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula," katanya tanpa menerangkan lebih detail upaya yang dilakukan. 

Diinformasikan, upah seluruh karyawan PTDI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: