Sidak Tambang, Wali Kota Samarinda Temukan Penyebab Jebolnya Polder Lavender

Sidak Tambang, Wali Kota Samarinda Temukan Penyebab Jebolnya Polder Lavender

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kanan) saat sidak ke lokasi tambang di Samarinda Utara, pada Rabu (20/12/2023).-(Disway/ Istimewa)-

Andi menyimpulkan bahwa kegiatan perusahaan tambang tersebut ilegal.

"Berarti mereka melakukan kegiatan yang tidak didasari oleh RKAB. Sehingga kegiatan mereka ilegal," tandasnya.

Wali Kota menyerahkan penanganan kasus ini  kepada penegak hukum.

"Saya serahkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Karena itu adalah wilayah hukum. Saya dan teman-teman dari provinsi dan kota, hari ini turun (sidak) dalam rangka untuk melihat paskabanjir," kata Andi Harun.

Ia menyayangkan aktivitas PT EGI yang membuang air bercampur sedimentasi ke Polder Levender pada pekan lalu.

Dampaknya, polder milik umum tersebut jebol, sehingga banjir lumpur menggenangi sejumlah kawasan, termasuk Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, pada Sabtu (16/12/2023) lalu. 

"Sesuai dengan UU pertambangan, mereka tidak boleh mengalirkan apapun ke Lavender, karena itu fasilitas umum perumahan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: