Sidak Tambang, Wali Kota Samarinda Temukan Penyebab Jebolnya Polder Lavender
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kanan) saat sidak ke lokasi tambang di Samarinda Utara, pada Rabu (20/12/2023).-(Disway/ Istimewa)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Banjir lumpur di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Sabtu (16/12/2023) lalu, dipastikan akibat aktivitas perusahaan tambang batubara.
Hal ini diketahui dari hasil sidak Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan timnya bersama perwakilan Pemprov Kaltim, BWS Kalimantan IV dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, pada Rabu (20/12/2023).
Wali Kota bersama rombongan awalnya meninjau Polder Lavender di Perumahan Talangsari yang jebol pekan lalu.
Rombongan kemudian sidak ke kawasan tambang batubara konsesi milik CV Limbu yang dikerjakan oleh PT EGI.
Rombongan disambut oleh warga dan perwakilan perusahaan. Pemilik tambang tidak hadir dalam sidak tersebut, hanya diwakili oleh Direktur Operasional PT EGI, Yulianto dan Kepala Teknik Tambang (KTT) CV Limbu, Ander.
Usai mencecar kontraktor dan perwakilan pemilik tambang dengan sejumlah pertanyaan, Andi Harun menemukan bahwa izin mengambil batubara CV Limbu yang diatur dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hanya berlaku di tahun 2022.
"Dari hasil tinjauan lapangan kita terkonfirmasi, CV limbuh RKAB tahun 2022. Itu RKAB yang disertai dengan kuota 150 ribu ton," ungkap Wali Kota Samarinda kepada wartawan di lokasi sidak, Rabu (20/12/2023).
Sementara pada RKAB 2023, CV Limbuh tidak memiliki kouta untuk mengambil batubara.
Berdasarkan RKAB 2023, CV Limbuh harusnya ditugaskan untuk melakukan perbaikan lingkungan usai mengambil baru bara di PIT D1.1 dan D1.2 di sektor Talangsari, seluas 2,1 hektare.
Namun berdasarkan laporan masyarakat, perusahaan tersebut melakukan aktivitas hauling batubara sepanjang tahun 2023.
"Awalnya masih menghindar,tapi setelah saya menjelaskan pengetahuan saya, semua tentang CV Limbu ini, diakui sendiri dari CV Limbu bahwa memang ada pengangkutan barubara menuju Pelabuhan Citra," ucap Andi Harun yang berlatar belakang pendidikan pertambangan.
KTT CV Limbu sempat menyebut jika hauling tersebut hanya untuk stoke opname aktivitas perusahaan di RKAB 2023 dari hasil 2022.
Namun Andi meyakini jika batubara tersebut sudah tidak ada di Pelabuhan Citra.
"Pasti batubaranya tidak ada di sana, sudah berlayar. Harusnya yang terjadi adalah, tidak boleh melakukan aktivitas apapun termasuk penjualan, sebelum ada persetujuan yang mereka mohonkan untuk stoke opname dari 2022 ke 2023," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: