Modus Baru Penyelundupan Dana Teroris, via Kripto Bernilai Rp 6 Miliar
Ilustrasi mata uang kripto dan terorisme-(Disway/ Istimewa)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Modus baru penyelundupan dana teroris berhasil diungkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
Dana teroris tersebut diselundupkan menggunakan aset virtual atau dikenal cryptocurrency (mata uang kripto).
Dilansir dari Disway.id, modus ini terbongkar setelah penyidik berhasil melacak hasil penggalangan dana Anshor Daulah (AD).
“Ada satu kasus, yang melibatkan fund rising Anshor Daulah itu besar, hampir Rp6 miliar (pakai) krypto. Dikirim ke Suriah, dari sini (Indonesia) ke sana,” kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Bareskrim, Rabu (20/12/2023).
Selain kasus pengungkapan penggalangan dana yang dikirim memakai cryptocurrency, Aswin mengatakan, ada juga kasus penggalangan dana senilai Rp 60 juta dan satu kasus yang masih pendalaman.
“Ada tiga kasus yang satu proses penyidikannya masih dalam proses audit atau pengembangan. Jadi jumlahnya belum bisa mereka beritahu ke kita. Yang kedua sekitar Rp 60 juta,” katanya.
Usai diselidiki, lanjut Aswin, dana itu digunakan untuk memberangkatkan sekelompok orang ke Suriah dan kelompok Ansor Daulah (AD) dengan memanfaatkan yayasan yang disebut World Human Care.
Aswin menjelaskan, terungkapnya penggalangan dana ini berkat kerja sama Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) atau organisasi internasional yang berfokus pada pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
“Mudah-mudahan ke depan dengan kita bergabung ke dalam Financial Action Task Force kita makin bisa mengungkap aliran dana yang digunakan untuk tindak pidana terorisme,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id