Kemenhub Temukan 3 Maskapai Langgar Batas Harga Tiket

Kemenhub Temukan 3 Maskapai Langgar Batas Harga Tiket

Ilustrasi tiket pesawat-(Freepik)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Memanfaatkan momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, tiga maskapai penerbangan kedapatan melanggar batas atas harga tiket pesawat.  

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Juru Bicara, Adita Irawati menyatakan, pelanggaran ini terjadi pada rute penerbangan di kawasan Indonesia Timur.  

“Sementara saya harus lihat datanya lagi, tapi memang sebelum Nataru sudah ada, khususnya di Indonesia timur. Adalah dua, tiga maskapai,” kata Adita seusai pembukaan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru, di Jakarta. Dikutip dari Antara, Rabu (20/12/2023).

Pun demikian, Adita enggan menyebut nama maskapai yang melanggar batas atas harga tiket tersebut.

Namun ia memastikan bahwa pelanggaran terjadi pada rute yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu maskapai.

Terkait kenaikan harga tiket moda transportasi jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Adita menilai masih dalam tahap wajar karena ada kenaikan permintaan.

“Kecenderungannya memang, ketika demand (permintaan) naik itu harga akan naik semua di batas paling atas, mentok di batas paling atas. Nah, selama ini tidak melebihi sih, kami tentu tidak ada masalah dengan itu. Yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar,” tutur Adita.

Kendati persentase pelanggaran kecil, ia menegaskan, Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang. Sesuai ketentuan yang dimulai dari sanksi berupa teguran.

“Sebagai regulator, tiket kan kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Jika ada pelanggaran, sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Perhubungan, diperkirakan ada 107 juta warga yang akan melakukan perjalanan wisata atau mudik selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

Survei terhadap 40 ribu responden, menyatakan sebanyak 11 persen memilih pesawat sebagai moda transportasi untuk libur Natal dan Tahun Baru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: