Menpan RB Sebut 3.246 ASN Pindah ke IKN Mulai Juli 2024
![Menpan RB Sebut 3.246 ASN Pindah ke IKN Mulai Juli 2024](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/9e23512f0815a8f2203fe1baeba6c6b5.jpg)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)-(Disway/ Istimewa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Indonesia mulai memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai Juli 2024 mendatang.
Totalnya, ada 3.245 ASN dipindah ke IKN pada tahap pertama pemindahan pegawai pemerintah pusat ke IKN, berlangsung sejak Juli hingga November 2024.
"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Antara, Minggu (17/12/2023).
Menurut Anas, perpindahan ASN ke IKN menandai transformasi budaya kerja aparat negara dalam penyelenggaraan layanan publik.
Anas meminta setiap kementerian dan lebaga pemerintah untuk menyiapkan SDM sesuai kompetensi masing-masing untuk memenuhi kebutuhan dan layanan di IKN.
Anas menyebut pemindahan ASN ke IKN bukan sekedar relokasi fisik. Tapi langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional melalui tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Menurut dia, perpindahan ke IKN menjadi momentum transformasi cara kerja, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi.
"Diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, sesuai UU IKN tahapan pemindahan ASN ke Kalimantan Timur dibagi menjadi lima fase.
Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government.
Kemudian fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).
"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," katanya menjelaskan.
Saat ini pemerintah tengah membahas tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN.
PP Nomor 7 Tahun 1977 menyatakan, apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: