DP3A Kukar Sinergi dengan Disdikbud Wujudkan Sekolah Ramah Anak

DP3A Kukar Sinergi dengan Disdikbud Wujudkan Sekolah Ramah Anak

ilustrasi.--


--
Kukar, nomorsatukaltim - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar terus berupaya untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Salah satunya bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar dan Kaltim.

Saipul Anwar, Jabatan Fungsional Kemasyarakatan DP3A Kukar, mengatakan bahwa sinergi tersebut penting untuk mengamankan wajib belajar (wajar) 12 tahun. Menurutnya, meskipun SMA sudah berada di bawah kewenangan provinsi, namun tetap harus ada koordinasi dengan kabupaten/kota.

“Di leading sektornya adalah di Disdikbud, wajar 12 tahun walaupun peraturan sekarang ini sudah memindahkan SMA itu ke provinsi dan SD, SMP itu ada di dinas kabupaten kota, tapi wajar 12 tahun ini tetap harus disinergikan, kenapa? makanya ada UPT Disdikbud provinsi yang ada di Kukar ini dalam rangka mengamankan wajib belajar 12 tahun,” kata Saipul, Jumat (8/12/2023).

Ia menambahkan, untuk wajar 12 tahun ini, hampir semua kecamatan di Kukar memiliki satu SMP di setiap desa. Begitu juga dengan SD, yang sudah tersebar di beberapa desa.

“Kerjanya DP3A di sini, di sekolah ramah anak bekerja sama dengan Disdikbud mengadakan seleksi sekolah, calon sekolah ramah anak. Nah, di kita untuk mencapai sekolah ramah anak ini apa tugas dan kewajiban dan ketika mengadakan pelatihan konvensi hak anak itu intinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sekolah ramah anak adalah sekolah yang memberikan perlindungan, partisipasi, dan pemenuhan hak-hak anak. Ia berharap, dengan adanya sekolah ramah anak, dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak di Kukar.

“Kita harapkan dengan adanya sekolah ramah anak ini, anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas, yang sesuai dengan hak-hak mereka, dan juga bisa terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis,” tutupnya. (*/Adv/dp3akukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: