Dewan Keamanan PBB Gagal Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Timbulkan Kekecewaan Bagi Indonesia

Dewan Keamanan PBB Gagal Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Timbulkan Kekecewaan Bagi Indonesia

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi-dok. Kemenlu-

Guterres pada Rabu 6 Desember 2023 menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak ia menjabat di posisi puncak organisasi itu pada 2017, menyerukan pembentukan gencatan senjata dan mengatakan bahwa kondisi terkini di Gaza tidak memungkinkan dilakukannya "operasi kemanusiaan yang berarti."

 

Di lain pihak, Robert Wood, perwakilan AS untuk PBB, mengatakan pemerintahan Joe Biden menggunakan hak veto karena gencatan senjata akan membuat Hamas tetap berkuasa di Gaza.

 

Sementara itu, sedikitnya 17.000 orang Palestina telah tewas dan lebih dari 46 ribu lainnya terluka di Gaza akibat serangan udara dan darat Israel secara terus menerus, menurut otoritas kesehatan Gaza.

 

Sekitar 70 persen dari jumlah korban tewas adalah perempuan dan anak-anak, dan sekitar 1,8 juta warga telah mengungsi ke wilayah yang lebih aman.

 

Israel melancarkan perang di Gaza sebagai balasan atas serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada Sabtu 7 Oktober 2023 lalu.

 

Serangan itu menewaskan lebih dari 1.200 warga Israel dan 240 lainnya dibawa ke Gaza sebagai sandera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id