Pelaku Pencurian Ganjal ATM Tertangkap, Diduga Juga Melakukan Aksi di Balikpapan
ilustrasi (ist). Balikpapan, DiswayKaltim.com - Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan modus ganjal ATM (Anjungan Tunai Mandiri) berhasil diringkus Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (6/7), sekira pukul 08.30 Wita. Mereka masing-masing berinisial SF (28) yang merupakan warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan AK (25), warga Kabupaten Ogan Kumering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, keduanya merupakan spesialis jaringan lintas provinsi. Penangkapan keduanya oleh jajaran Satreskrim Polres Kukar bermula dari adanya temuan stiker call center palsu yang tertempel di sejumlah ATM di wilayah Tenggarong. "Kemudian, tim melakukan penyisiran di beberapa tempat ATM dan ditemukan dua orang yang mencurigakan di ATM BNI di Dafina Swalayan, Jalan Danau Semayang," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa dikutip dari KutaiKartanegaraNews.com, Minggu (7/7). Saat digeledah, polisi menemukan 54 lembar stiker call center palsu, 1 buah obeng dan 3 buah plastik pengganjal kartu di mesin ATM dari dua orang pelaku itu. Barang bukti lain yang berhasil dikumpulkan dari pelaku yaitu 2 buah handphone, 14 kartu ATM serta uang tunai Rp1.150.000. "Tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun KT 5125 YI warna biru yang digunakan pelaku untuk beraksi beserta 1 lembar STNK," lanjut Damus. Sebelumnya, kedua pelaku juga pernah beraksi di pom bensin yang berada di daerah Tenggarong Seberang. Kala itu, mereka mengambil sejumlah uang dari ATM milik salah satu korban. Modus operandinya dengan memasang stiker call center palsu di ATM dan mengganjal kartu ATM menggunakan potongan plastik menggunakan perekat. Cara tersebut membuat korban dalam hal ini nasabah bank tak bisa melakukan transaksi. Kemudian di waktu yang sama pelaku berpura-pura menolong dan menyarankan korban menghubungi call center palsu tersebut. "Selanjutnya korban keluar dari ruang ATM. Kemudian menelepon nomor call center palsu. Lalu diangkat oleh seorang perempuan dan mendata korban. Lalu dia bilang sudah aman dan rekening sudah terblokir," jelasnya. Namun tak lama setelah meninggalkan ATM, korban menerima pemberitahuan SMS banking bahwa telah dilakukan penarikan uang di ATM yang tertelan tadi. Padahal, korban sama sekali tak melakukan penarikan. Keduanya diduga juga melakukan tindakan kejahatannya itu di Balikpapan. Pasalnya, jika dilihat dari modus operandi, apa yang dilakukan keduanya itu sama dengan yang dialami salah satu nasabah BNI di Balikpapan, Deby Ramadayanti alias Rara. Uang seorang ibu rumah tangga tersebut senilai Rp800 ribu raib, Jumat (5/7). Ceritanya sama persis seperti modus operandi kasus pencurian yang dilakukan SF dan AK itu. Saat dikonfirmasi DiswayKaltim.com, Minggu (7/7), Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta belum membenarkan apakah kedua tersangka itu melakukan aksinya di Balikpapan. Pihaknya, masih menunggu pengembangan dari Polres Kukar. "Masih dikembangkan Kukar. Masih dalam pengembangan, kita koordinasi Kukar," katanya. (sah/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: