Satpol PP Amankan 4 Pengamen

Satpol PP Amankan 4 Pengamen

Satpol PP Berau yang melakukan patroli mengamankan empat pengamen yang beraksi di Tanjung Redeb.(FERY SETIAWAN) TANJUNG REDEB, DISWAY – Terkait keluhan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, telah melakukan patroli guna mertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang beredar di Tanjung Redeb. Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP, Dwi Heri Priono menyatakan telah melakukan patroli secara intensif di kawasan keramaian untuk mengetahui keberadaan gepeng. Dalam proses pencarian gepeng, pukul 21.00 Wita Rabu (4/12), pihaknya berhasil mengamankan empat orang yang dinyatakan sebagai pelanggar Peraturan Daerah (Perda). Empat orang tersebut merupakan pengamen yang beroperasi di tepian. Yang menjadi dasar penertiban adalah,Perda Nomor 13 tahun 2012 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. Dari penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua gitar, satu ukulele dan uang tunai sebesar Rp 86.000. Setelah dilakukan penertiban, empat yang diamankan dilakukan pendataan guna memastikan bahwa mereka adalah masyarkat Berau atau bukan. Pada saat dilakukan pemeriksaan, keempat orang tersebut tidak dapat menunjukan identitas kependudukan. “Jadi tadi malam kami meminta data diri mereka, tapi tidak ada satu orang pun yang bisa menunjukan KTP,”katanya kepada DiswayBerau. Selain sebagai pengamen, keempat orang tersebut juga diduga merupakan bagian dari komplotan anak punk yang berasal dari luar daerah. “Berdasarkan pengakuan mereka, ada dua orang yang memang kelahiran Berau,”tuturnya. Empat orang itu, Huzaifah (17), Febby Harianto (25), Muhammad Gafar (17), Riki Ricandra (24). Bahkan, dari keempat orang tersebut, ada yang telah diamakan pihaknya sebanyak empat kali. Dan mendapatkan teguran lisan, serta membuat surat pernyataan. “Selama ini kalau untuk pengamen hanya kami buatkan surat pernyataan saja,”ujarnya. Lanjutnya, belum mengetahui alasan keempat orang tersebut mengamen selain untuk kebutuhan pangan. Yang menjadi ketakutan pihaknya, dana yang terkumpul dari hasil ngamen tersebut akan disalahgunakan untuk membeli obat-obatan terlarang ataupun minuman keras (Miras). “Kami takut kalau mereka masuk dalam lembah hitam tersebut,”ungkapnya. Untuk kedepannya, jika pihaknya kembali mendapatkan komplotan pengamen atau gepeng, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Berau, guna dilakukan tes urine. “Nanti kalau kami dapat lagi, kami akan melakukan tes urin,”pungkasnya. (*/fst/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: