Kata Joni, Sidang Paripurna Pengesahan APBD Kutim 2024 Akan Digelar 30 November

Kata Joni, Sidang Paripurna Pengesahan APBD Kutim 2024 Akan Digelar 30 November

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni.-(ist)-dprd kutim

Kukar, NOMORSATUKALTIM - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur yang membahas APBD 2024 telah selesai. Berikutnya DPRD bersama pemerintah kabupaten akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Kutim 2024.

Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, setelah mengikuti rapat tersebut di ruang hearing kantor DPRD Kutim, mengaku bahwa rapat Banggar tersebut berjalan sukses dengan segala masalah yang jadi pembahasan. 

"Alhamdulillah, kesuksesan rapat tersebut memberikan arah menuju sidang paripurna terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Sidang paripurna tersebut rencananya kita akan laksanakan pada tanggal 30 November 2023," ujar Joni, Senin (27/11/2023).

Dirinya juga mengatakan, dalam jargon Bupati Kutai Timur bahwa 50 persen dari APBD diarahkan untuk pengembangan infrastruktur. 

"Insya Allah, anggaran ini memang difokuskan pada pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Ia juga berharap agar pengesahan APBD dapat dilakukan pada November dan berlanjut pada bulan-bulan selanjutnya. 

"Ya kita berharap, setelah pengesahan ini, pembangunan infrastruktur dapat dimulai pada Maret atau April," harapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan, pengesahan APBD pada bulan tersebut telah menjadi komitmen yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Oleh karena itu, kita menyambut dengan baik pelaksanaan APBD ini dan bila terjadi keterlambatan melewati batas waktu yang ditentukan, DPRD akan mengambil langkah tegas," tegasnya.

Semoga kedepannya, kata Joni, langkah pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dapat terwujud sesuai targetnya.

"Semoga dengan langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah, pembangunan infrastruktur dapat segera direalisasikan sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan," pungkasnya. (*/adv/dprdkutim_23)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: