Bawaslu Temukan Dugaan Camat Balikpapan Selatan Tak Netral dan Arahkan Dukung ke Caleg Tertentu

Bawaslu Temukan Dugaan Camat Balikpapan Selatan Tak Netral dan Arahkan Dukung ke Caleg Tertentu

siaran pers Bawaslu Kota Balikpapan-instagram Bawaslu Balikpapan-

Balikpapan, NOMORSATUKALTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan, menemukan adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral dalam Pemilu 2024.

Dalam keterangannya, Bawaslu Balikpapan menyampaikan hasil penelusuran terkait berita yang sedang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Menyeret nama Camat Balikpapan Selatan, Muhammad Hakim, yang diduga tak netral dengan mengarahkan kelurahan dibawahnya, agar semua Pegawai Negeri Sipil (PNS), non eselon dan semua naban, memilih calon legislatif Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial Hamas.

Bawaslu menyampaikan, telah menemukan adanya pelanggaran netralitas Camat Balikpapan Selatan, dan meneruskan hasil penelusuran dugaan itu, ke instansi yang berwenang. 

"Bawaslu Kota Balikpapan menemukan adanya pelanggaran Netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh Camat Balikpapan Selatan, yang mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1D Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, melalui keterangan resmi Bawaslu Balikpapan, Senin (27/11/2023).

"Bawaslu Kota Balikpapan telah meneruskan hasil penelusuran dugaan pelanggaran netralitas ASN melalui SiapNet, kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) sebagai instansi yang berwenang," sambungnya.

Lebih jauh, Bawaslu Balikpapan memastikan dugaan pelanggaran itu diungkap, setelah lebih dulu melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi dari berbagai pihak. 

Bawaslu Balikpapan mengingatkan, pentingnya berkomitmen dan menghargai netralitas ASN, untuk menjaga kondusifitas dan integritas menyambut Pemilu 2024 mendatang.

"Oleh karena itu, Bawaslu Kota Balikpapan mengimbau kepada semua calon legislatif agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mempengaruhi Netralitas ASN, dalam proses pemilihan umum yang akan datang," ungkapnya.

"Bawaslu Kota Balikpapan mengingatkan seluruh ASN, PPNPNS dan Tenaga Bantuan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, agar mematuhi aturan dan norma netralitas yang berlaku. Kami mengajak semua pihak untuk memahami pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," tandas Wasanti dalam pres rillis tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan keterlibatan Camat Balikpapan Selatan dalam politik praktis bermula dari, akun Instagram @balikpapansatu8, yang berkomentar di kolom Instagram Inspektorat_Balikpapan. 

Menyampaikan Camat Balikpapan Selatan, Muhammad Hakim mengajak untuk memilih salah satu calon anggota DPRD Provinsi Kaltim berinisial Hamas.

Dalam komentarnya, pemilik akun menjelaskan kronologi kejadian. Menyebutkan bahwa beredar pesan di grup Kecamatan Balikpapan Selatan dan semua kelurahan di bawahnya, agar semua PNS non eselon dan semua naban hadir di ruang rapat lantai 3 Kecamatan Balikpapan Selatan, tanpa memberi tahu perihal acara itu.

Namun, acara tersebut ternyata merupakan kegiatan kampanye terselubung, dimana camat secara terang terangan meminta mereka untuk memilih HM pada Pemilu 2024 mendatang.

Sang pemilik akun menyatakan, mereka yang hadir merasa terkejut, karena seharusnya ASN harus bersikap netral dalam kontestasi politik. Namun mereka malah mendapat perintah untuk memilih salah satu calon di Pileg nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: