Gepeng Mulai Marak

Gepeng Mulai Marak

Seorang gepeng yang berkeliaran di Tanjung Redeb, tepatnya di Jalan Pulau Derawan, Senin (2/12).(FERY) TANJUNG REDEB, DISWAY – Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), mulai marak di Tanjung Redeb. Bahkan, kerap terlihat di kawasan tepian di Jalan Pulau Derawan dan Ahmad Yani. Seperti yang diutarakan Setyo (23), pengunjung tepian di Jalan Pulau Derawan, mengatakan, beberapa kali dirinya bertemu dengan gepeng yang sedang meminta sumbangan kepada pengunjung. Tak hanya itu, mereka juga mulai berani masuk hingga ke kafe-kafe. Jumlah gepeng yang berkeliaran di Tepian Teratai, diperkirakan 10 orang, berdasarkan apa yang dilihat oleh Setyo. “Saya bisa pastikan kalau jumlahnya lebih dari satu, karena pada saat saya duduk di tepian dalam tempo 1 jam, saya didatangi 3 orang yang berbeda,” ungkapnya kepada DiswayBerau. Menurut Setyo, para gepeng cukup membuat resah masyarakat, dan Setyo berharap ada tindakan dari instansi terkait, atau pemerintah daerah. Hal serupa juga diutarakan Bambang Tri (36) rekan dari Setyo. Menurutnya, gepeng juga pernah berkeliaran beberapa tahun lalu, yang kemudian ditertibkan oleh pemerintah.“Setahu saya dulu pernah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Tapi kok sekarang ada lagi?,”tanyanya. Kepala Dinas Sosial Berau, Totoh Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait keberadaan gepeng. Sejauh ini, belum ada peraturan daerah (Perda) yang menangani tentang pengamanan Gepeng. Jadi, diakui Totoh, selama ini yang menjadi dasar pemulangan tersebut adalah Perda Kabupaten Berau Nomor 9 tahun 2015, tentang Penyelengaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. “Jadi kalau ada yang dipulangkan, itu berarti tergolong penyandang masalah kesejahteraan sosial,”tuturnya. Menyikapi polemik tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak penegak peraturan daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar dapat dilakukan penertiban. (*/fst/APP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: