Ini Dia e-Kusuka, Kartu Ajaib untuk Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Kukar

Ini Dia e-Kusuka, Kartu Ajaib untuk Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Kukar

Kepal DKP Kukar, Muslik.-(ist)-diskominfo kukar


--

Kukar, NOMORSATUKALTIM – Para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki kartu ajaib yang dapat memberikan berbagai kemudahan dari pemerintah. 

Kartu tersebut bernama Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka).

Kartu e-Kusuka ini dapat digunakan untuk mengakses bantuan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi, sarana dan prasarana, serta program pengendalian inflasi.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar mengimbau kepada seluruh nelayan dan pembudidaya ikan di daerah tersebut untuk segera mendaftarkan diri mendapatkan e-Kusuka. 

Hingga saat ini, sudah ada 25.650 ribu pelaku usaha kelautan dan perikanan yang terdaftar, dari total 35 ribu yang ada di Kukar. Sisanya masih dalam proses validasi oleh DKP Kukar.

“Kami berharap semua nelayan dan pembudidaya ikan dapat memanfaatkan kartu e-Kusuka ini, karena banyak sekali manfaatnya. Selain mendapatkan subsidi BBM, mereka juga dapat mengikuti program-program pemerintah yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan, seperti bantuan alat tangkap, bibit, pakan, asuransi, dan lain-lain,” ujar Kepala DKP Kukar, Muslik, Selasa (7/11/2023).

Muslik mengakui, masih menghadapi beberapa kendala dalam mengurus e-Kusuka, terutama terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia. 

DKP Kukar hanya memiliki sembilan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), yang bertugas untuk melakukan sosialisasi, verifikasi dan pendampingan kepada nelayan serta pembudidaya ikan.

“Kami berupaya untuk mengatasi kendala ini, dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta organisasi-organisasi nelayan dan pembudidaya ikan. Kami berharap dengan adanya e-Kusuka ini, sektor kelautan dan perikanan di Kukar dapat semakin maju dan sejahtera,” imbuh Muslik. (*/adv/kominfokukar_23)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: