Video Porno Penyebab Kasus Asusila Tinggi

Video Porno Penyebab Kasus Asusila Tinggi

KETUA Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Fika Yuliana, mengaku saat ini pergaulan anak kian menghawatirkan. Tak hanya anak di dalam Kota Tanjung Redeb, namun juga di wilayah perkampungan. Kekhawatiran itu diakuinya, lantaran banyak anak-anak di Bumi Batiwakkal, yang melakukan aktivitas menyimpang dari anak seusianya. Sejumlah kasus yang paling sering ditangani oleh P2TP2A, ialah kasus anak yang terlibat asusila dan pecurian. Lingkungan yang tidak sehat serta minimnya pengawasan orangtua menjadi faktor utama perilaku anak menjadi menyimpang. “Mohon maaf, saya harus sampaikan kalau banyak anak yang melakukan tindakan di luar batas, itu tak lepas dari kontrol orang tua yang tidak maksimal, apalagi di lingkungan keluarga sibuk,” tegasnya. Selain itu, seiring terus berkembangnya teknologi masa kini juga menjadi salah satu faktor penyebab tingkah laku anak semakin tak terkontrol. Menurut Fika, banyak kasus menyimpang khususnya pencabulan dan persetubuhan terjadi di daerah perkampungan. Bukan hanya anak yang menjadi pelaku, tetapi banyak orangtua ataupun keluarga terdekat yang justru menjadikan anak-anak mereka sebagai objek palampiasan nafsu, dengan alasan terlalu sering menyaksikan video porno. Kasus seperti itu, diakui Fika, menjadi konsen P2TP2A untuk melakukan pendampingan dan bimbingan konseling untuk menghilangkan trauma bagi korban. “Ada kasus yang kami terima itu anak masih usia belasan tahun sudah menjadi pecandu seksual, ternyata setelah tim P2TP2A lakukan pendampingan. Mereka begitu karena sering nonton film dewasa di HP temannya,” ucapnya. “Artinya perkembangan teknologi bukan dimanfaatkan dengan baik, ini yang sering terjadi,” sambungnya. Melalui pendekatan yang dilakukan P2TP2A kepada setiap anak yang menjadi korban ataupun pelaku, banyak informasi yang diperoleh pihaknya mengapa banyak perilaku anak yang menyimpang. Dari informasi yang dikumpulkan itu, menjadi dasar P2TP2 untuk menyusun rencana kegiatan pencegahaan melalui sejumlah sosialisasi di kampung dan kecamatan. Fika mengaku, lembaga P2TP2A yang juga bagian dari pemerintah daerah akan menjamin masa depan anak-anak korban kekerasan seksual ataupun yang menjadi pelaku. Memulihkan psikologi anak, menumbuhkan kembali kepercayaan diri dan menjaga lingkungan mereka, serta menjamin pendidikan mereka tetap berlangsung merupakan salah satu upaya menjaga generasi muda tetap mampu meraih cita-cita tanpa bayang-bayang masa lalu yang kelam. “Di rumah aman P2TP2A, kami siapkan semua yang menjadi kebutuhan bagi anak agar hak mereka tetap terpenuhi termasuk dalam dunia pendidikan, kami bantu cari sekolah yang baru agar dia tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga 12 tahun,” tandasnya.(*/zuh/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: