Setelah Pertemuan dengan KPK, Joni: Bahas Tahapan dalam Proses APBD

Setelah Pertemuan dengan KPK, Joni: Bahas Tahapan dalam Proses APBD

Ketua DPRD Kutim, Joni.-(ist)-

Kutim, NOMORSATUKALTIM – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menginformasikan pertemuan dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kalimantan Timur terkait aturan yang diberlakukan KPK. 

Hal tersebut disampaikan Joni di kantor DPRD Kutim, usai mengikuti pengarahan dari KPK, yang diikuti seluruh dewan Kutim di ruang Panel, Rabu (15/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Joni mengatakan bahwa kunjungan KPK memberikan pengarahan, agar tidak terjadi penyalahgunaan uang dan memberikan  menjelaskan tahapan dalam memproses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Alhamdulillah, pertemuan dengan KPK perwakilan Kalimantan Timur baru saja selesai. Pembahasan yang disampaikan tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan uang, tetapi juga tahapan-tahapan dalam proses APBD," ungkap Joni.

Mantan sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu juga menyampaikan, APBD memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan yang disosialisasikan. 

Bahwa terdapat beberapa tahapan yang belum selesai, kata Joni, seperti data pada tanggal tertentu yang masih belum dimasukkan. 

"Tahap terakhir yang belum selesai adalah data pada tanggal 31, masih ada proses yang berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan. Tetapi diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final, seperti yang disampaikan oleh KPK," jelasnya. (*/adv/dprdkutim_23)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: