Menurut Fraksi Golkar Kutim Rancangan Perda APBD 2024 Sudah Sesuai UU

Menurut Fraksi Golkar Kutim Rancangan Perda APBD 2024 Sudah Sesuai UU

Adi Sutiyanto, anggota Fraksi Golkar Kutim.-(ist)-

Kutim, NOMORSATUKALTIM- Fraksi Golkar Kutim mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2024. 

Menurut Adi Sutiyanto, anggota Fraksi Golkar Kutim, Rancangan Perda APBD 2024 itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut disampaikan Adi Sutiyanto dalam rapat sidang paripurna ke-11 masa persidangan ke-1 tahun anggaran 2023/2024. Ia menyampaikan padangan Fraksi Golkar Kutim di ruang sidang utama DPRD Kutim, Sangatta Utara, Kamis (09/11/2023). 

Disaksikan langsung Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ( Pemkesra), Poniso Suryo Renggono. 

Pun disaksikan 21 anggota Dewa serta unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Pada nota penjelasan, tergambar proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang signifikan meningkat, mencapai Rp 9.148.769.924.112," ungkapnya.

Fraksi Golkar Kutim, kata Adi, juga menyatakan dukungannya untuk fokus pada program-program prioritas yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil. 

Kemudian, ia juga menyoroti penambahan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi serta penerimaan royalti sebagai faktor kenaikan dalam proyeksi APBD.

"Seperti penyelesaian pelabuhan kenyamukan, peningkatan sarana pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kutai Timur dengan RKP Pemerintah Pusat dan RKPD Propinsi Kaltim," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah agar proyeksi dan penganggaran tepat sasaran yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

"Mencakup usulan konstruktif terkait proyeksi Pendapatan Asli Daerah, regulasi perpajakan, prioritas alokasi anggaran, penyelesaian pelabuhan kenyamukan, belanja modal yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan optimalisasi program multiyears," pungkasnya. (*/adv/dprdkutim_23)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: