Pemkab Penajam Minta ASN di Sepaku Diakomodir OIKN

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)-(Disway/ Istimewa)-
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku dan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat diakomodir ke dalam Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah PPU, Sodikin berharap para pegawai pemerintah dapat diakomodasi sebagai pegawai IKN tanpa melalui uji kompetensi jabatan.
Sodikin menilai, tidak adil jika 750 orang ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di wilayah Sepaku harus mengikuti uji kompetensi.
ASN bertugas di Sepaku terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka bertugas sebagai pegawai kecamatan, pegawai kantor kelurahan, sekolah, puskesmas dan rumah sakit.
"Kami berharap seluruh pegawai itu bisa beralih menjadi pegawai pemerintah pusat atau Otorita IKN. Mereka tidak perlu lagi menjadi pegawai di pemerintah kabupaten," ujar Sodikin, dikutip dari Antara, Senin (13/11/2023).
Pemkab PPU, kata Sodikin, saat ini telah mendata jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku. Data itu juga sudah diserahkan kepada Otorita IKN, termasuk permintaan agar mereka tidak perlu mengikuti uji kompetensi.
Sodikin mengatakan kejelasan status pegawai yang dialihkan sebagai pegawai IKN akan diputuskan Pemerinath Pusat pada 2024.
Selain pegawai, pemerintah pusat juga sudah mengalihkan aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: