Distribusi Logistik Kategori Kerawanan Tinggi, Bawaslu Cegah Konflik Pemilu

Distribusi Logistik Kategori Kerawanan Tinggi, Bawaslu Cegah Konflik Pemilu

Sosialisasi pemilu partisipatif yang digelar Bawaslu Berau, di Hotel Bumi Segah -Disway Kaltim-

NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau menggelar sosialisasi pemilu partisipatif penguatan peran lembaga dan organisasi masyarakat (Ormas), dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024, di Hotel Bumi Segah pada Rabu (8/11/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor menyampaikan, sosialisasi bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik maupun berbagai pelanggaran saat Pemilu nantinya.

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan partisipatif, ormas maupun lembaga serta masyarakat memiliki peran besar dalam mengurangi dan mencegah terjadinya konflik maupun pelanggaran pemilu.

“Peran ormas maupun lembaga dan seluruh lapisan masyarakat memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” ujar Tamjidillah Noor.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Dedi Riyanto menyebut, ada beberapa proyeksi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) pada pelaksanaan Pemilu 2024. Yaitu adanya black campaign, money politic, pengadaan logistik, distribusi logistik pemilu, kesiapan SDM, waktu penanganan TP pemilu singkat, gugatan sengketa pemilu dan DPT, serta partisipasi pemilih.

Dijelaskan, distribusi logistik pemilu menjadi aspek indeks kerawanan tertinggi. Hal itu dibuktikan dengan tingginya skor, yakni pada angka 98,38. Selain itu, juga keadaan atau kondisi geografis.

"Mengenai black campaign, jika ada berita bohong, palsu dan negatif, untuk meng-counter-nya, juga harus melalui media pemberitaan, jangan dianggap remeh, karena suatu media yang memberitakan tidak terkenal atau sebagainya,” ujarnya.

Dirinya juga meminta agar masyarakat berani melapor, jika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Masyarakat jangan takut, karena pelapor juga ada memiliki undang-undang,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: